• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Dinas Pariwisata Gelar Pelatihan Konsolidasi Pendataan Potensi Desa Wisata di Kabupaten Sukabumi

    Rabu, 12/07/2022 07:34:00 PM WIB Last Updated 2022-12-07T12:35:05Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menggelar pelatihan Konsolidasi Pendataan Potensi desa wisata di kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022 selama 2 hari, dari tanggal 7 Desember sampai 8 Desember 2022. Untuk hari ini, pelatihan pendataan potensi desa wisata dihadiri oleh Jajaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi dan beberapa desa yang ada di 6 Kecamatan di Dapil I (satu). Pelatihan tersebut digelar di Hotel La Plage Desa/Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (07/12/2022).


    Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi melalui Sekertaris Dinas Pariwisata Wawan Setiawan mengatakan bahwa acara konsolidasi hari ini adalah kelanjutan dari acara konsolidasi bulan yang lalu dengan desa-desa yang punya potensi desa wisata.


    "Konsolidasi ini tahap awal, kita target semua desa yang ada di wilayah kabupaten Sukabumi dan hari ini yaitu desa-desa yang ada di wilayah Dapil I (satu) yang meliputi 6 Kecamatan, yaitu desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Cisolok, Cikakak, Simpenan, Palabuhanratu, Bantargadung, Warungkiara," ucap Wawan.


    (Foto: Sekertaris Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Wawan Setiawan)


    Konsolidasi untuk hari ini, lanjut Wawan, yaitu pendataan desa-desa yang ada potensi wisatanya, lalu kita kembangkan untuk menjadi potensi desa wisata kedepannya.


    "Harapannya kalau memang berpotensi untuk menjadi desa wisata itu harus didukung oleh sumberdaya nya, baik sumber daya alam dan kekayaan alamnya. Kalau desa itu memang layak, maka harus ada Pokdarwis (Kelompok sadar wisata)," ungkap Wawan.


    Wawan pun menjelaskan, jadi butuh waktu yang cukup lama juga, ketika nanti berkembang menjadi desa wisata. Untuk Pokdarwis di tiap desa itu tergantung, kalau potensi objek wisata nya disana ada dua atau tiga, maka mungkin akan ada dua atau tiga Pokdarwis.



    "Nanti kalau memang layak, desa harus membuat regulasinya melalui keputusan desa terkait dengan pendudukan kelompok sadar wisata nya (Pokdarwis). Ya, mudah-mudahan itu seperti contoh nya Desa Hanjeli yang masuk ke destinasi wisata desa, yang alhamdulilah masuk ke 50 besar di tingkat nasional," jelasnya.


    Kedepannya, masih kata Wawan, harapan dari Dinas Pariwisata itu jangan hanya 1 desa yang menjadi desa wisata, tetapi bisa lebih banyak lagi desa-desa yang menjadi Desa Wisata.


    "Kalau sudah terkenal kan nanti akan lebih banyak wisatawan atau kunjungan ke Kabupaten Sukabumi, yang nanti nya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Sukabumi," pungkas Wawan.



    Sementara itu, salah satu Kepala Desa yang hadir dan mengikuti pelatihan Konsolidasi tersebut yang sempat diwawancarai awak media jelajahhukum.id yaitu Kades Jayanti, Nandang,S.Ag mengatakan bahwa kegiatan hari ini yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata sangat luar biasa bagi para kepala desa yang hari ini diundang. Karena kita diundang berarti memang beliau-beliau sudah sangat tau dan paham bahwa wilayah kita itu ada potensi wisata yang bisa dikembangkan kedepannya, supaya bisa menjadi destinasi wisata desa. Ini juga berguna untuk menimba ilmu pengetahuan,shareing, diskusi dan sebagainya dalam rangka pemantapan ke arah tersebut.


    "Mudah-mudahan kami berharap kedepannya potensi-potensi wisata yang ada di desa kita masing-masing ini bisa mewujudkan sebagai desa wisata, yang akhirnya melahirkan kesejahteraan buat warga, itu yang paling penting," tandasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini