• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Pembangunan IGD RSUD Palabuhanratu

    Selasa, 12/13/2022 03:06:00 PM WIB Last Updated 2022-12-13T08:06:36Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, H.Usep Wawan meninjau langsung progres pembangunan Intalasi Gawat Darurat (IGD) BLUD RSUD Palabuhanratu di jalan Ahmad Yani, Kota Palabuhanratu, Senin (12/12/2022).


    Pembangunan Gedung dua lantai untuk IGD tahap pertama tersebut, telah memasuki progres akhir pekerjaan.


    Tokoh Masyarakat sekitar RSUD Palabuhanratu, Dadang mengharapkan pembangunan IGD RSUD Palabuhanratu lebih representatif dan mempunyai daya tampung lebih luas bagi pasien serta perlu segera dituntaskan pembangunannya.


    “Mengingat IGD yang ada sekarang kecil daya tampungnya dan sering terjadi kelebihan kapasitas, maka IGD yang lebih memadai sangat dibutuhkan sekali kehadirannya,” harap Dadang.


    Menanggapi harapan warga Kabupaten Sukabumi, H.Usep Wawan, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi agar untuk Tahun Anggaran 2023, kembali menggelontorkan anggaran pembangunan IGD Palabuhanratu.


    “Kami himbau Pemerintah Daerah,agar menganggarkan kembali di Tahun Anggaran 2023. Ini merupakan aspirasi masyarakat yang membutuhkan IGD lebih representatif dan mempunyai daya tampung yang lebih banyak,” harapnya.


    Nampak hadir mendampingi kunjungan Legislator asal Dapil I Palabuhanratu ini, para pejabat dilingkungan Manajemen BLUD RSUD Palabuhanratu.


    (Adv)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini