SUKABUMI, jelajahhukum.id||Sebanyak 5 desa di Kabupaten Sukabumi membuat nota kesepahaman dengan PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, Rabu (14 Desember 2022). Penandatanganan nota kesepahaman yang disaksikan Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami ini, dilaksanakan di Pendopo Sukabumi.
Berdasarkan data yang dihimpun, lima desa yang membuat nota kesepahaman ialah, Desa Wangunreja, Sirnaresmi, Tanjungsari, Sukamaju, dan Kebonmanggu. Nota kesepahaman tersebut mengenai berbagai program pengembangan di wilayah desa tersebut untuk 2023 mendatang.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, nota kesepahaman ini akan berdampak positif bagi pembangunan desa. Terutama di desa tempat berusaha perusahaan tersebut.
"Kita bersyukur dilakukan penandatanganan nota kesepahaman ini. Nota kesepahaman ini pun, akan berdampak pada pembangunan di wilayah bapak/ibu (kades)," ujarnya.
H. Marwan mengatakan, dirinya hanya bisa memfasilitasi datangnya investor ke Kabupaten Sukabumi. Selebihnya, perlu dukungan semua pihak agar para investor kerasan di Kabupaten Sukabumi.
"Kita bersyukur investasi di Kabupaten Sukabumi masih berjalan," ucapnya.
Namun dirinya berpesan kepada para kades untuk memanfaatkan sebaik mungkin nota kesepahaman ini. Khususnya, untuk kepentingan masyarakat umum di wilayahnya.
"Terima kasih atas MoU yang dilaksanakan pada kesempatan ini. Semoga yang disepakati hari ini, bisa terlaksana di 2023. Perusahaan pun bisa berjalan baik," ungkapnya.
Presiden Direktur PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi Somchai Dumrongsil mengatakan, nota kesepahaman ini dibuat untuk program pemberdayaan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai kontribusi perusahaan terhadap masyarakat.
"Ini merupakan program multi sektor yang telah kami gagas sejak 2013 dan terus berlanjut setiap tahunnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan penyerahan penghargaan kepada Desa Sukamaju sebagai desa terbaik implementasi gerakan desa berdikari. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Kebonmanggu sebagai desa terbaik dalam implementasi program pengembangan pemberdayaan masyarakat. Tak hanya itu saja, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi pun mendapatkan penghargaan sebagai pembina terbaik.
(*Red)