Sukabumi, jelajahhukum.id||Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan II (Dua) H.Yudi Suryadikrama,SH melaksanakan Reses III (Tiga) Tahun Sidang 2022 yang dilaksanakan di tiga titik lokasi yang berbeda dan pada daerah pemilihan dua nya, yang dimana beliau tepilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ke tiga titik lokasi tersebut di antara nya, yang pertama di Desa Walang Sari Kecamatan Kelapa Nunggal, Senin (21/11/2022). Titik ke dua Desa Bangbayang Kecamatan Cicurug, Selasa (22/11/2022) dan terakhir titik yang ke tiga di Desa Cipanengah Kecamatan Bojong Genteng, Rabu (23/11/2022).
Di titik ketiga yang bertempat di Desa Cipanengah Kecamatan Bojong Genteng ini beliau menerima masukan beberapa Aspirasi dari warga serta konstituen nya berkaitan dengan kebutuhan bantuan yang bisa di intervensi oleh APBD Kabupaten Sukabumi untuk anggaran Tahun Berikut nya. Dari mulai kebutuhan infrastruktur jalan umum, juga RTLH, Sektor kebutuhan pertanian, Sektor pendidikan, Sarana Air Bersih dan banyak lagi masukan aspirasi lainnya.
Saat di temui pada Reses di titik ketiga, Yudi menjelaskan, Alhamdulillah hari ini saya melaksanakan reses di Desa Cipanengah untuk titik lokasi yang ketiga atau yang terakhir untuk tahun sidang 2022, setelah sebelum nya di Desa Walangsari Kecamatan Kelapa Nunggal dan Desa Bangbayang Kecamatan Cicurug.
Tentunya semua masukan Aspirasi ini saya catat untuk di perjuangkan di sidang saya nanti, lanjut Yudi, atau Raker dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) nanti, dan saya selalu mengingat warga yang membutuhkan bantuan dari APBD Kabupaten Sukabumi, agar bisa menginputnya di Aplikasi yang nama nya SIPD milik Bapelitbangda Pemda Kabupaten Sukabumi.
"Nah di aplikasi itu banyak menu pilihan yang bisa di akses oleh warga, untuk berbagai kebutuhan bantuan yang bisa di intervensi oleh APBD, sehingga nanti tinggal kita mendorong agar semua masukan yang sifatnya skala prioritas bisa terakomodir di APBD tahun berikutnya," pungkasnya.
Reporter: Aep