Sukabumi, jelajahhukum.id||Berdasarkan surat dari PT Pos Indonesia Palabuhanratu Nomor: 735/KC.Bi/BLT BBM,Sembako dan PKH, perihal pemberitahuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Program Sembako dan PKH tahun 2022 berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara pihak kantor pos dan kepala desa,puskesos, pendamping PKH dan TKSK pada rapat Koordinasi dan evaluasi penyaluran bantuan di kecamatan bahwa jadwal rencana penyaluran BLT BBM sebagai berikut:
Di hari kedua dari beberapa desa di wilayah kecamatan Palabuhanratu salah satu nya yaitu Desa Cikadu menyalurkan bantuan tersebut, hasil pantauan awak media di lokasi, Kepala Desa Cikadu Neng Elva Yulianti mengatakan, Alhamdulilah hari ini Desa Cikadu menyalurkan 3 bantuan dari pemerintah, diantaranya BLT BBM, BPNT dan PKH.
"Berdasarkan data, jumlah warga yang mendapatkan bantuan di Desa Cikadu sebanyak 1228 KPM dan yang menerima anggaran nya pun bervariasi," ucapnya.
Dengan adanya bantuan ini,lanjut Neng Elva, warga sangat antusias dan sangat terbantu sekali. Sehingga dapat meringankan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat Desa Cikadu dan meringankan kebutuhan anak-anak sekolah.
"Kami berharap kedepannya agar bantuan ini merata dan kami juga berupaya mengajukan bagi yang belum mendapatkan bantuan, karena ini kan bukan dari Desa, tapi dari pemerintah pusat. Desa hanya mengajukan ke pemerintah daerah dan pusat serta hari ini juga Desa hanya memfasilitasi tempat nya saja, kalau untuk penyaluran nya itu langsung oleh pegawai kantor pos," jelasnya, Sabtu (25/11/2022).
Hasil pantauan awak media dilokasi, Kepala Desa Cikadu tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga yang mendapatkan bantuan agar mengantri dan jangan berdesak-desakan. Tanpa mengenal lelah, Neng Elva pun dengan tegas dan sigap memperingatkan warga agar mematuhi peraturan yang sudah ditentukan di penyaluran bantuan tersebut.
Acara penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH di Desa Cikadu dihadiri oleh Perwakilan Kecamatan Palabuhanratu, Pegawai Kantor Pos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Sat Pol PP, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, Linmas, RT/RW dan juga Kadus serta para KPM.
(Tim)