• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Selama 2 jam, Anggota Satsamapta Polres Sukabumi Singkirkan Pohon Tumbang di Cikidang

    Selasa, 11/15/2022 03:04:00 PM WIB Last Updated 2022-11-15T08:04:38Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.com||Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Roni Heriyanto untuk segera turun ke lokasi terjadinya pohon besar yang tumbang di Jalan Coblong Kampung Cipetir Desa Cicareuh Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/11/2022).


    AKP Roni datang ke lokasi dengan membawa anggotanya yang sudah dibekali dengan peralatan pemotong pohon.


    "Kami mendapat laporan pohon tumbang tersebut, selain mengakibatkan korban jiwa juga pohon besar tersebut menutupi jalan raya, sehingga menghambat arus lalulintas dari kedua jalur," ungkap AKP Roni Heriyanto kepada awak media pada saat proses evakuasi.


    Menurutnya, butuh waktu sekitar 2 jam anggotanya dibantu anggota TNI dan masyarakat sekitar, untuk dapat mengevakuasi pohon tumbang dari tengah jalan ke badan jalan raya.


    "Alhamdulillah saat ini proses evakuasi telah selesai dan jalan sudah dapat dilalui oleh kendaraan," sambung Roni lagi.



    Selain itu ia juga mengatakan, anggotanya melakukan pemotongan terhadap pohon yang lain yang sangat berpotensi akan tumbang di lokasi jalan tersebut.


    "Ada beberapa pohon lain yang sengaja kami potong, karena khawatir akan tumbang lagi disekitar lokasi apalagi kondisi cuaca yang banyak turun hujan," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini