• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Reses ke III (ketiga) Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan H.Nasrudin Sumitrapura di Desa Cibodas

    Selasa, 11/29/2022 01:24:00 PM WIB Last Updated 2022-11-29T06:25:14Z
    masukkan script iklan disini


    SUKABUMI, jelajahhukum.id||H. Nasrudin Sumitrapura,S.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi II (Dua) dari Fraksi PDI Perjuangan melaksanakan Reses yang ketiga tahun anggaran 2022 di Aula Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/11/2022).


    Turut hadir dalam acara tersebut, Camat Palabuhanratu, Kepala Desa Cibodas, Ketua PAC PDI P Palabuhanratu beserta pengurus partai dan warga masyarakat Desa cibodas. 


    Dalam sambutannya, H. Nasrudin menyampaikan pentingnya reses dilaksanakan, selain sebagai ajang silaturahmi juga sebagai bentuk kewajiban untuk menyampaikan program-program yang akan di laksanakan oleh seorang wakil rakyat.


    "Saya di Komisi II (Dua) di bidang pembangunan yang bekerjasama dengan Dinas PU, masih banyak pekerjaan yang belum tuntas di tahun 2022 yang Insya Allah akan diselesaikan di tahun 2023," ucapnya.


    Ditempat yang sama, Camat Palabuhanratu menanggapi kedatangan anggota Dewan ini dengan positif, beliau mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memuliakan Palabuhanratu.


    "Saya berkeyakinan, kalau kita dapat memuliakan Palabuhanratu, pasti akan dimuliakan oleh Palabuhanratu," papar H.Ali dalam sambutannya.


    Antusias peserta reses sangat responsif sekali, ada beberapa peserta yang menyampaikan aspirasinya, diantaranya Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Dayat Hidayat (Ucok).



    Ia pun menyampaikan aspirasinya yaitu untuk kebutuhan Prasarasana Penerangan Jalan Umum (PJU) di daerah Kiara Lawang Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu.


    Selain itu juga, Tedi selaku Kepala Dusun 2 Desa Cibodas menyampaikan agar terpenuhinya sarana irigasi dan drainase di wilayahnya.


    Kepala Desa Cibodas, H Junajah Jajah pun menyampaikan aspirasinya untuk pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana umum di Desa Cibodas, terutama penuntasan jalan Kabupaten Tegal-Cikurutug.


    Selain itu juga Kepala Desa Cibodas menyampaikan perasaan bangganya telah kedatangan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.


    "Saya sangat bangga kepada rekan seperjuangan ini yang telah memenuhi janjinya untuk melaksanakan Reses di Desa kami. Ini artinya Pak Dewan bisa memenuhi segala aspirasi yang kami harapkan," papar Junajah dalam Sambutannya.


    Untuk menanaggapi semua aspirasi yang telah di sampaikan, H. Nasrudin menjawab dengan gampang sesuai dengan tupoksinya sebagai anggota dewan.


    "Untuk PJU saya siap untuk Pak Ucok 2 titik, sedangkan untuk usulan yang lain silahkan di buatkan permohonannya dan yang terpenting sudah masuk dalam RKPD online. Jadi semua bentuk usulan harus di daftarkan dulu ke Desanya masing-masing untuk dimasukan pada RKPD online," jawab H.Nasrudin dalam season tanya jawab.


    "Insya Allah saya akan bekerja keras untuk memenuhi segala aspirasi masyarakat," tambah H. Nasrudin.



    Sementara itu, Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Palabuhanratu, Jajat Sudrajat menanggapi bahwa Reses yang dilaksanakan di Desa Cibodas ini sangat tepat sasaran, mengingat Desa Cibodas merupakan salah satu Desa yang ada di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu yang aksesnya sangat jauh dari jantung Kota Palabuhanratu.


    "Dengan adanya reses yang di laksanakan di Desa Cibodas, semoga dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di Desa Cibodas, mengingat selalu tertinggal oleh Desa-Desa yang lain karena akses dari jantung Kota Palabuhanratu jauh sekali," pungkas Jajat ketika di minta tanggapannya oleh awak media jelajahhukum.id


    Reporter: Latip Permana

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini