• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Personil Satuan Samapta Polres Sukabumi Evakuasi Puing Reruntuhan Rumah Akibat Gempa Bumi di Cianjur

    Selasa, 11/22/2022 06:16:00 PM WIB Last Updated 2022-11-22T11:17:41Z
    masukkan script iklan disini


    CIANJUR, jelajahhukum.id - Berbekal peralatan pemotong besi dan pencungkil tembok, personil Satuan Samapta Polres Sukabumi dipimpin Kasat Samapta Polres Sukabumi AKP Roni Heriyanto berjibaku membantu masyarakat melaksanakan evakuasi dan pembersihan puing-puing bangunan pasca gempa bumi Cianjur di Kampung Warungkondang RT 05/01 Desa Warungkondang Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).


    Personil Satuan Samapta Polres Sukabumi bersama warga setempat bahu membahu membongkar bongkahan rumah para korban yang diduga masih terdapat korban didalamnya.


    "Kita bersama tim dan masyarakat masih berusaha mencari kemungkinan adanya korban yang tertimbun pada bangunan rumah yang runtuh," ungkap AKP Roni Heriyanto kepada awak media pagi ini.



    Roni juga mengatakan, selain membongkar bongkahan tembok rumah, pihaknya harus memotong besi material bangunan rumah.


    "Sebelum kami diperintahkan Bapak Kapolres Sukabumi untuk membantu korban gempa, kami sudah menyiapkan sebelumnya peralatan yang dibutuhkankan disini," sambungnya lagi.


    Menurutnya kegiatan kemanusiaan ini akan terus berlanjut sampai ada petunjuk lebih lanjut dari Pimpinan.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini