PALABUHANRATU, jelajahhukum.id||Maling spesialis pembobol warung di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan, maling berinisial S alias Iki (20) asal Tonjong Palabuhanratu itu mengaku beraksi berkali-kali di lokasi berbeda. Peristiwa pertama kali diketahui saat ada warga melapor pada hari Minggu (20/11/2022) lalu.
"Setelah menerima laporan, kami langsung mengadakan gelar untuk melakukan penyelidikan dan tidak lama kemudian sekitar 1x24 jam sudah terhendus identitas pelaku," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Sabtu (26/11/2022) pagi.
Mangapul menjelaskan, saat itu polisi berhasil menangkap pelaku sesuai dengan keterangan saksi-saksi.
"Tersangka mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian dengan pemberatan sesui dengan pasal 363 KUHPidana," jelasnya.
Pelaku berinisial R itu kerap mencuri tabung gas 3 kilogram dari warung-warung. Dari kasus itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah tabung gas hasil pencurian yang dilakukan R.
(*Red)