SUKABUMI, jelajahhukum.id||Sudah menjadi suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dimana ada TNI disitu ada masyarakat. Itulah bentuk sinergitas yang dilakukan para anggota Koramil Koramil 0622-02/Palabuhanratu jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan perbaikan lingkungan dan ekosistem serta pembaharuan sumber daya alam hayati dengan melaksanakan perbaikan kawasan desa sebagai ruang hijau terbuka dengan menanam 1000 batang pohon. Kegiatan yang digelar atas kerjasama pemerintah Desa Pasirsuren dengan Koramil 0622-02/Palabuhanratu itu mendapat respon baik dari masyarakat yang ada di Kampung Simpenan Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (28/11/2022)
Untuk itu Danposramil wilayah Simpenan Peltu Ahmad, anggota dan Persit ranting 3 dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu, terjun langsung untuk melaksanakan penanaman penghijauan 1000 pohon dalam rangka pembinaan lingkungan hidup dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Tahun 2022.
Peltu Ahmad menyampaikan, tujuan lain dilaksanakannya aksi penghijauan ini adalah untuk memperbaiki kondisi lingkungan dan perbaikan ruang terbuka hijau.
"Melalui aksi penanaman konservasi ini diharapkan lingkungan akan dapat memberikan manfaat besar bagi kelangsungan hidup termasuk untuk kelangsungan generasi sekarang, sekaligus menjaga potensinya agar memenuhi kebutuhan hidup generasi mendatang," ungkapnya.
"Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya," pungkas Peltu Ahmad.
(Novita)