SUKABUMI, jelajahhukum.id||Berbagai harapan dan keinginan masyarakat dicurahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi bersamaan kegiatan reses atau serap aspirasi. Satu di antaranya masyarakat Kampung Majlis RW 19, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022).
Mereka menyampaikan berbagai aspirasi seperti fasilitas pelayanan kesehatan di Posyandu Bina Ratu 7, peningkatan ekonomi, perbaikan jalan lingkungan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bahan bakar solar untuk kebutuhan melaut. Semua aspirasi itu akan diperjuangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi.
"Insya Allah, keinginan masyarakat di Kampung Majlis akan kami akomodir. Sebagai anggota legislatif wajib memperjuangkan aspirasi mereka," kata Badri, seusai melaksanakan reses di Posyandu Bina Ratu 7 di Kampung Majlis RW 19, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu.
Di sela reses, mantan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi masa jabatan 2009-2014, itu memberikan bantuan perbaikan bangunan Posyandu Bina Ratu 7. Sebab, sebagian fasilitas di posyandu mengalami rusak ringan.
"Kami bantu sesuai kemampuan. Memang dari sisi bangunan, keberadaan posyandu harus layak. Posyandu juga perlu dilengkapi fasilitas kesehatan untuk melayani balita dan anak yang diimunisasi," tegasnya.
Bagi Badri, kegiatan reses bukan sekadar menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk dijadikan sebuah program yang dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir). Namun, legislatif bisa melihat secara langsung kondisi riil masyarakat di tiap kecamatan maupun desa.
"Mengunjungi masyarakat adalah kewajiban kami. Karena suara legislatif representasi suara rakyat," tandasnya.
(Tim)