(Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman)
Jelajahhukum.id||Bandung - Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan peringkat kedua daerah dengan pertumbuhan investasi Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2022. Penghargaan tersebut diterima Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman pada kegiatan West Java Investment Summit (WJIS) di Trans Luxury Hotel, Bandung, Rabu (5/10/2022).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia menyelenggarakan WJIS untuk mempromosikan project ready to offer di Jawa Barat kepada investor dalam dan luar negeri.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, WJIS menjadi media Jawa Barat mempromosikan investasi yang komunikatif profesional dan berkelanjutan.
"Untuk mengundang investasi kita harus komunikatif. Mempresentasikan potensi unggulan dan hal-hal yang menjadi kekuatan Jabar," ungkapnya.
Menurut Kang Emil, Tema Food Security dan Renewable Energy dipilih sebagai respon Pemprov Jabar terhadap situasi dan dinamika terkini.
"Presiden sudah mengarahkan untuk mencari solusi terhadap potensi krisis pangan dan krisis energi. Inilah jawaban Jawa Barat, karena itu kami tawarkan teknologi dan investasi kapital di dua sektor, yakni ketahanan pangan dan renewable energy," tegas Kang Emil.
Total nilai investasi dua sektor tersebut, tambah Gubernur, mencapai Rp 59 triliun, harapannya bisa disambut positif oleh para investor dalam dan luar negeri.
Sekda Ade Suryaman menyatakan Bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkab Sukabumi, Dirinya mengapresiasi seluruh unsur yang terlibat terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.
"Kita ketahui bersama, PMK Sukabumi di tahun 2021 yaitu 5 Miliar, tapi di tahun 2022 meningkat jadi 150 Miliar Alhamdulillah dengan peningkatan tersebut kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan penghargaan ini, terimakasih kepada seluruh jajaran semoga dengan peningkatan Penanaman Modal di Kabupaten Sukabumi bisa berdampak Pada Kesejahteraan Masyarakat," pungkasnya.
(*red)