Jelajahhukum.id||Jawa Tengah - Konstitusionalitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjadi semakin berarti dan bermakna ketika keseluruhan penyelenggaraan Pemerintahan Kenegaraan "Indonesia Raya" diletakkan, didasarkan, dan diabdikan bagi Tujuan Nasional. Spritualitas dari Tujuan Nasional yang berdasarkan konstitusi, pada dasarnya harus terwujud dan terbangun secara otentik dan konkrit. Konstitusi UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 mengamanatkan Tujuan Nasional sebagai komitmen, tekad, tugas, dan tanggungjawab bersama.
Perihal tersebut diselenggarakan secara bersatu dan bergotongroyong dalam semangat pembumian makna substansi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Substansi Tujuan Nasional diamanatkan dalam Pembukaan Konstitusi, semakin menunjukkan dan memastikan relevansi dan urgensi penyelenggaraan dan pembumian Tujuan Nasional dan Nilai-Nilai Pancasila. Inti dasarnya adalah bahwa penyelenggaraan dan pembumian tersebut diabdikan dan diperuntukkan bagi keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan Indonesia.
Anatomi dan ekosistem kewilayahan Indonesia terdiri atas Daerah-Daerah. Keberadaan dan kemajuan Indonesia sangat ditandai dan diwarnai dengan kualitas pembangunan dan pemajuan Daerah-Daerah dalam kerangka NKRI. Anatomi dan ekosistem NKRI yang demokratis konstitusional dan adil makmur merupakan perspektif utama. Pada gilirannya menjadi kuat, kukuh, dan berkembang apabila berintikan pada hakekat keberadaan dan keberhasilan Daerah-Daerah.
Keberadaan dan keberhasilan tersebut adalah merefleksikan dan menunjukkan kemajuan Daerah-Daerah secara berarti. Hakekatnya adalah bahwa filosofi kemajuan Daerah-Daerah, pada dasarnya dan gilirannya bersifat positif bagi keberadaan dan kebangkitan Indonesia. Perspektif tersebut melahirkan dan menumbuhkan pola dan pendekatan pembangunan dan pemajuan Indonesia berbasis pada pola dan pendekatan pembangunan dan pemajuan Daerah beserta Kawasan.
Pendekatan melalui instrumen otonomi daerah harus senantiasa berkualitas yang berdampak, berpengaruh, dan menentukan bagi kebaikan dan keadaban. Halekat dari kualitas tersebut, pada gilirannya berdampak positif, berpengaruh produktif, dan bermanfaat efektif. Utamanya terhadap peningkatan dan percepatan kualitas masyarakat dan daerah. Filosofi dan doktrin otonomi daerah, pada dasarnya dan sejatinya mesti selalu diletakkan, dikembangkan, dan diorientasikan pada "Keindonesiaan" yang otentik dan hakiki.
Perspektif tersebut bertujuan pada peningkatan dan percepatan penguatan sekaligus pengukuhan keutuhan wilayah, kedaulatan NKRI, dan kebersamaan masyarakat dan bangsa Indonesia yang Bergotongroyong. Jajaran penyelenggara negara melalui kelembagaan pemerintahan di tataran nasional, regional, dan lokal, harus senantiasa dan mesti semakin bersatu dan bergotongroyong bersama masyarakat. Demikian juga perihal kepemimpinan dan komunitas, menjadi relevan dalam konteks tersebut. Bersatu dan bergotongroyong dalam konteks tersebut adalah untuk menjaga dan merawat otonomi daerah dan konstitusionalitas Indonesia.
Politik Bernegara Indonesia untuk mengukuhkan dan memastikan Indonesia Raya dan Pembangunan Daerah berurat-berakar dan bermuara-berhilir pada sejumlah hal. Pertama berhakekat pada Keberdaulatan (Berdaulat) di bidang Politik. Kedua berhakekat pada Keberdikarian (Berdikari) secara Ekonomi. Ketiga berhakekat pada Keberkepribadian (Berkepribadian) dalam Kebudayaan. Terminologi ketiga hal prinsipil tersebut difahami dan dimaknai dalam kerangka pemikiran dan pemahaman yang luas, dalam, utuh, dan satu kesatuan yang saling terkait melengkapi dan menguati.
Ketiga hal prinsipil tersebut di atas, juga meliputi sekaligus menuntuni, menyinari, dan menerangi peningkatan dan percepatan penguatan kelembagaan strategis, kualitas kepemimpinan, dan komunitas. Kemudian perspektif dan doktrin prinsipil tersebut, juga untuk mengingatkan dan mengarahkan bahwa Indonesia Raya dan Pembangunan Daerah memiliki landasan Moral Politik Negara. Perihal tersebut agar keseluruhan mesti dalam kerangka dan semangat satu barisan Indonesia yang Merdeka, Berdaulat, Berdikari, Berkemandirian, Berkepribadian, Berkeadilan, dan Berkemakmuran.
Perspektif tersebut, pada gilirannya menunjukkan bahwa Indonesia Raya yang berintikan pembangunan daerah, mesti berbasis yang mendasar dan menentukan. Berbasis pada kualitas kelembagaan dan personalitas kepemimpinan serta komunitas. Ada kelembagaan strategis yang merupakan institusi yang bersifat vertikal hierarkhis Pemerintahan Nasional Kenegaraan yang berada di daerah. Ada juga yang merupakan institusi yang berkategori Pemerintahan Daerah. Kemudian ada juga yang mewujud dalam konteks kepemimpinan dan komunitas.
Masyarakat dan bangsa Indonesia beserta keseluruhan infrastruktur dan suprastruktur kenegaraan, terpanggil untuk mendukung dan mendorong penguatan san pengembangan kualitas, kapasitas, profesionalitas, dan kredibilitas kelembagaan dan kepemimpinan serta komunitas. Pengembangan tersebut menyentuh dan menguati kelembagaan dan kepemimpinan beserta jajaran Ketentaraan (TNI) ; Kepolisian (Polri) ; Kejaksaan ; Pemerintah Daerah ; lembaga keumatan, kerakyatan, dan kemasyarakatan ; lembaga dan komunitas profesional ; kalangan dan elemen civil society, dan lain-lain.
Narasi penguatan dan pengembangan kelembagaan, kepemimpinan, dan komunitas, dapat dijabarkan dan diwujudkan dalam sejumlah ruang dan kesempatan. Juga dalam berbagai bentuk dan jenis kegiatan yang relevan, positif, efektif, dan produktif. Narasi yang dibangun, disebarkan, dan ditegakkan adalah narasi yang diletakkan dan ditumbuhkan dalam jiwa dan dengan semangat berdasarkan kebeningan hati nurani dan kejernihan akal budi. Keseluruhannya demi untuk kepentingan publik (masyarakat, bangsa, dan negara).
Narasi penguatan dan pengembangan kelembagaan, kepemimpinan, dan komunitas - tentu dan mesti dibumikan. Instrumen pembumian melalui diskusi, konsultasi, koordinasi, dan aksi kegiatan berdampak dan berpengaruh strategis dan menentukan. Keseluruhan bangunan dan isi penguatan dan pengembangan tersebut, sesungguhnya dan sejatinya diarahkan dan ditujukan untuk berkehidupan masyarakat dan bangsa yang berkemanusiaan, berkeadilan, berkemakmuran, berkesejahteraan, berkeadaban. Kelembagaan strategis, kualitas kepemimpinan, dan komunitas - berkomitmen, bertekad, bertugas, dan bertanggungjawab untuk memajukan Indonesia Raya dan Pembangunan Daerah.
Kerangka dasar dan pedoman aksi kegiatan Pembangunan Daerah yang berbasis otonomi daerah, harus senantiasa menjadi perspektif bagi kelembagaan, kepemimpinan, dan komunitas. Perspektif tersebut ditandai dan dimaknai sebagai penyelenggaraan Tujuan Nasional dalam wadah integrasi nasional NKRI yang berideologi dan berfalsafah Pancasila dengan berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 yang bersemboyan dan bersemangat Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Firman, harus ada rangkaian nafas panjang utuh berkelanjutan dan berkesinambungan untuk merawat tema sentral dan menjaga narasi utama. Terutama dalam rangka peningkatan dan percepatan penguatan dan pengembangan kelembagaan, kepemimpinan, dan komunitas. Bagi Indonesia Raya dan Pembangunan Daerah. Dalam perspektif tersebut, Penulis menghadiri dan mengikuti sejumlah tugas dan kegiatan. Juga bertemu dan berdiskusi dengan sejumlah kelembagaan dan beberapa pimpinan kelembagaan dan komunitas di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan beberapa kota di Jateng.
Firman bertemu, berdialog, dan berdiskusi bersama dengan beberapa sahabat baik dan sahabat lama dari kelembagaan dan komunitas strategis. Pertemuan dialog dan diskusi berlangsung di beberapa kota, antara lain : Semarang, Surakarta (Solo), Salatiga, dan lain-lain. Pertemuan dan beberapa tugas dan kegiatan tersebut terlaksana sembari Penulis melaksanakan dan menyelesaikan sejumlah tugas dan kegiatan lainnya di Jateng, pertengahan Oktober 2022. Perkunjungan dan pertemuan dialog dan diskusi bersama tersebut dengan beberapa pimpinan kelembagaan dan komunitas, dimaknai dalam kerangka Indonesia Raya dan Pembangunan Daerah berbasis kelembagaan strategis, kepemimpinan, dan komunitas dalam kerangka Pemajuan Provinsi Jateng dan Kawasan.
Berlangsung pertemuan, dialog, dan diskusi bersama Penulis dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Rumah Dinas Jabatan Gubernur, di Puri Gedeh, Semarang, Jateng. Penulis bertemu, berdialog, dan berdiskusi bersama dengan Panglima Kodam (Pangdam) IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, di ruang kerja Pangdam, di Makodam, Semarang, Jateng. Mayjen TNI Widi Prasetijono adalah Perwira Tinggi TNI AD berpangkat Jenderal Bintang Dua yang merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1993. Pernah menjadi ADC Presiden RI Jokowi, menjadi Komandan Rindam Kodam III/Siliwangi, menjadi Komandan Korem (Danrem) Warastratama Kodam IV/Diponegoro, menjadi Danrem Aji Natakesuma (Provinsi Kaltim) Kodam VI/Mulawarman, menjadi Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro, menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus TNI AD, kini menjadi Pangdam IV/Doponegoro yang membawahi Provinsi Jateng dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kemudian Penulis bertemu, berdialog, dan berdiskusi bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jateng Irjen Pol. Ahmad Lutfhi didampingi Irwasda Polda Jateng Kombes Pol. Untung Sudarto, di ruang kerja Kapolda, di Mapolda, Semarang, Jateng. Sempat hadir juga sebentar Wakil Kapolda Jateng Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji. Irjen Pol. Ahmad Lutfhi adalah Perwira Tinggi Polri berpangkat Jenderal Bintang Dua. Pernah menjadi Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Surakarta Polda Jateng, menjadi Wakil Kapolda Jateng, kini menjadi Kapolda Jateng.
Selanjutnya Penulis bertemu, berdialog, dan berdiskusi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Doktor Andi Herman, S.H., M.H. didampingi Wakil Kajati Jateng Siswanto, di ruang kerja Kajati, di kantor Kejati, Semarang, Jateng. Doktor Andi Herman, S.H., M.H. adalah pejabat struktural Kejaksaan RI berpangkat setara dengan Bintang Dua. Pernah menjadi Wakil Kajati Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi Kepala Pusat Litbang Kejaksaan Agung RI, menjadi Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi Kejaksaan Agung RI, menjadi Kajati Provinsi Maluku Utara (Malut), menjadi Pejabat Struktural di Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI, kini menjadi Kajati Jateng, dan sudah mendapat promosi menjadi Sekreraris Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Ses JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI.
Penulis juga mengunjungi Akademi Kepolisian (Akpol) Lembaga Pendidikan dan Latihan (Lemdiklat) Polri. Berlangsung juga pertemuan, dialog, dan diskusi bersama dengan Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Pol. Suroto, di ruang kerja Gubernur Akpol, di Akpol, Semarang, Jateng. Irjen Pol. Suroto adalah Perwira Tinggi Polri berpangkat Jenderal Bintang Dua yang merupakan lulusan Akpol tahun 1988 A. Pernah menjadi Wakil Kapolda Provinsi Kalteng, menjadi Kepala Biro (Karo) Psikologi SSDM Polri, menjadi Kapolda Provinsi Malut, menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri, kini menjadi Gubernur Akpol. Penulis pernah diundang oleh Kapolri menjadi Penceramah sebagai Dosen Tamu di Pendidikan Reguler (Dikreg) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Lemdiklat Polri ketika Irjen Pol. Suroto (saat itu masih berpangkat Kompol) mengikuti dan menjadi Perwira Siswa (Pasis) Sespimmen Lemdiklat Polri tahun 2002, di Lembang, Bandung, Jabar.
Penulis diundang juga menghadiri kegiatan Acara BNKP Salatiga, Jateng, di gedung Balairung Kampus UKSW Salatiga. Undangan kegiatan tersebut sudah terjadwal beberapa bulan sebelumnya. Penulis bersama dengan sejumlah Tamu Undangan, antara lain : Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Palit, jajaran Kementerian Agama RI, Keluarga Besar UKSW, Praeses BNKP Jawa dan Lampung beserta Keluarga Besar BNKP Pdt. Elkarya C. Telaumbanua, dan lain-lain diundang untuk datang menghadiri kegiatan tersebut di kampus Satya Wacana. Penulis sekaligus juga diundang untuk menyampaikan Kata Sambutan bersama sejumlah Tamu Undangan lainnya. Penulis, berkesempatan mengunjungi sejumlah kawasan wisata khususnya wisata kuliner di kota Salatiga, Surakarta (Solo), dan Semarang. Sembari bertemu, berdialog, dan berdiskusi dengan beberapa dari kalangan Akademi, Aktifis, Profesional, dan komunitas strategis lainnya.
Penulis mengunjungi kota Solo, Jateng karena ada beberapa tugas dan kegiatan. Berlangsung juga pertemuan, dialog, dan diskusi Penulis bersama dengan Komandan Korem (Danrem) Warastratama Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf. Anan Nurakhman, di ruang kerja Danrem, di Makorem, Solo, Jateng. Kolonel Inf. Anan Nurakhman adalah Perwira Menengah Kopassus TNI AD yang merupakan lulusan Akmil tahun 1998. Pernah menjadi Komandan Grup (Dan Grup) A Paspampres Presiden RI Jokowi, kini menjadi Danrem Warastratama yang membawahi kota Solo dan beberapa kabupaten di Jateng.
Penulis, juga datang menghadiri dan mengikuti undangan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon (Danyon) 22 Grup 2 Kopassus TNI AD dari Mayor Inf. Abraham Pandjaitan (lulusan Akmil 2005 dan kini menjabat Komandan Detasemen (Danden) 1 Grup A Paspampres - kepada Mayor Inf. Irfanul Fikri (lulusan Akmil tahun 2006) yang merupakan Perwira Siswa (Pasis) lulusan terbaik Sekokah Staf Komando (Sesko) TNI AD tahun 2020 dan sekaligus meraih Penghargaan Virajati semacam Penghargaan Adhi Makayasa jika lulusan terbaik di Akmil, AAL, AAU, dan Akpol. Kegiatan Sertijab tersebut dipimpin oleh Komandan (Dan) Grup 2 Kopassus Kolonel Inf. Sabdono Budi Wiryanto, yang berlangsung di Markas Grup 2 Kopassus, di Solo, Jateng, Indonesia.
Sumber: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia)