• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    LBH ALWAKIIL Dukung Instruksi Kapolri Berantas Para Mafia

    Minggu, 10/02/2022 11:31:00 AM WIB Last Updated 2022-10-02T04:31:57Z
    masukkan script iklan disini

    (Gambar : Foto Googlemap satelit Eks Pertambangan)


    Jelajahhukum.id||Sukabumi – Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya beberapa waktu yang lalu untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan mulai dari kasus judi online hingga narkoba diapresiasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ALWAKIIL.


    Ketua LBH ALWAKIIL Cecep mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi maklumat Kapolri yang menumpas para mafia atau para oknum yang membackingi atau terlibat langsung dengan mafia-mafia.


    “Menyikapi maklumat Kapolri tentang memberantas para mafia, kita LBH ALWAKIIL yang ada di seluruh Indonesia akan mendukung dan akan bertindak untuk membantu Kapolri dalam memberantas oknum atau para mafia,” tegas Cecep kepada awak media, Sabtu (1/10/2022) siang.


    Menurut pria yang akrab disapa Kang Cecep ini dalam maklumat Kapolri cukup jelas, bahwa semua mafia dibidang apapun akan dibrantas hangus.


    “Nah, untuk wilayah Jabar terutama di wilayah Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, terkait maklumat Kapolri tersebut dibagian pertambangan, yang juga patut menjadi perhatian khusus, karena merupakan lingkupnya Polda Jabar untuk menjalankan maklumat Kapolri tersebut,” katanya.


    LBH ALWAKIIL akan turut membantu apa yang akan dilakukan Kapolri tentang pemberantasan dan penanganan para mafia.


    “Karena salah satu isi maklumat Kapolri yakni mafia tambang, untuk itu kita akan lakukan pengecekkan kepada Dinas - dinas, terkait dengan adanya dugaan pertambangan galian C yang tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di Wilayah Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi,” papar Cecep.



    Sebagai LBH ALWAKIIL, yang menjadi filter dan mendukung Kapolri, pihak LBH ALWAKIIL sudah melakukan upaya investigasi ke lapangan.


    “Dan dari laporan masyarakat yang kita terima, adanya dugaan galian C yang tidak mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi baik galian pasir ataupun tanah di Wilayah Desa Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, untuk itu kita akan lakukan croscek, kalau memang benar kita akan laporkan ke Polda Jabar, Kapolri hingga Presiden,” ungkap Cecep.


    Cecep berharap dengan adanya maklumat Kapolri ini semua mafia dan oknum bisa di tumpas habis dari negara tercinta kita ini.


    “Sedangkan kita bersama para LSM juga akan melakukan upaya untuk membantu Kapolri dalam penindakan maupun penanganan mafia-mafia tambang,” pungkas Cecep.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini