• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Korban Tenggelam di Sungai Cibalengbeng Ciracap Sukabumi, Akhinya Ditemukan Dalam Waktu 18 Jam

    Selasa, 10/04/2022 07:24:00 AM WIB Last Updated 2022-10-04T00:25:13Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi _ Butuh waktu selama 18 jam, akhirnya tim SAR gabungan berhasil menemukan korban terkahir yang hilang di aliran sungai Cibelengbeng, Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat sekitar pukul 09:00 Wib, Senin (3/10/2022).


    Diketahui, terdapat dua orang perempuan asal Kampung Ciputat RT 04 RW 13 Desa Cikangkung yang hilang akibat terpleset di jembatan saat menyeberangi sungai sekitar pukul 15:00 Wib, kemarin. 


    Dua wanita itu bernama Erti (54) dan Tursini (42). Kemarin, tim SAR yang langsung melakukan pencarian pasca kejadian berhasil menemukan satu korban bernama Eti, hari ini tim SAR kembali menemukan satu korban bernama Tursini dalam keadaan meninggal dunia.



    Dengan upaya tanpa kenal lelah dengan menyusuri Sungai Cibalengbeng, akhirnya tim SAR gabungan berhasil menemukan korban yang kedua tersebut.


    "Korban (Tursini) ditemukan pukul 09.00 WIB jarak 5 kilo meter dari lokasi kejadian," kata Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).


    Diketahui, saat ini tim SAR telah mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah duka. Setelah ditemukannya kedua korban, operasi pencarian korban resmi ditutup.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini