• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Kapolres Sukabumi Kembali Mendapat Penghargaan dari Lembaga Komnas Anak dan Polisi Selebriti

    Selasa, 10/25/2022 05:58:00 AM WIB Last Updated 2022-10-24T23:01:13Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah S.H., S.I.K., M.H., kembali mendapatkan penghargaan dari lembaga Komnas Anak dan Polisi Selebriti, karena dinilai konsisten dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak, Senin (24/10/2022).


    Penghargaan diberikan pada acara Malam Penganugrahan Komnas Anak dan Polisi Selebriti (Polis Award) tahun 2022 dalam rangka HUT Komnas anak ke 24 dan Polisi Selebriti ke 4, yang berlangsung di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta Selatan.


    Dalam acara yang dibuka oleh Ketua Komnas Anak Bapak Aris Merdeka Sirait,  Kapolres Sukabumi dinilai oleh kedua lembaga tersebut mempunyai prestasi dan kinerja yang sangat baik dalam mengungkap berbagai tindak pidana kejahatan dan kekerasan terhadap anak.


    Penghargaan kepada Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah diserahkan langsung Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas Anak) Bapak Aris Merdeka Sirait.


    Aris Merdeka Sirait memberikan penilaian terhadap mantan Kasubdit Hardarahbang Ditkrimum Polda Banten itu, sangat berdedikasi dan konsisten dalam menangani berbagai kasus terhadap anak diwilayahnya.



    Sebagai catatan torehan prestasi alumni Akpol tahun 2002 itu, sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap sebanyak 50 (lima puluh) kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di Sukabumi.


    Kapolres yang mempunyai motto 'Bekerja dengan baik dengan cara yang benar' ini, selalu memberi arahan dan motivasi kepada anak buahnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat, karena menurutnya tidak ada pimpinan yang hebat tanpa didukung anak buah yang hebat pula.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini