Jelajahhukum.id||Sukabumi - Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah.,S.J.,S.IK.,M.H melalui Poksek Parungkuda melaksanakan kegiatan santunan kepada Anak Yatim Piatu dan Jompo, santunan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Iman Prayitno,S.H.MH bersama para Anggota dan Bhyangkari, yang di laksanakan di Mako Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Kabupaten Sukabumi, Jumat,(21/10/2022).
Acara santunan anak yatim adalah bentuk komitmen Polri untuk saling berbagi kepada warga yang kurang mampu.
Adapun pemberian santunan ini,berupa Alqur’an, Buku Iqro, Beras, Mie instan, telur serta uang tunai. Yatim piatu 21 Orang mereka adalah para santri dan paket sembako 5 orang paket Iqro dan Alqur'an 21.
Santunan ini adalah bentuk kepedulian kami kepada Anak yatim Piatu dan Jompo juga pada yang kurang mampu dan jangan dipandang dari apa yang kita berikan, semoga apa yang kami berikan bermanfaat. Karena bersedekah kepada anak yatim sangatlah di anjurkan dalam agama islam, amalan yang baik untuk kita.
"Semoga kita semua mendapatakan safaat dari Allah SWT, dan sumber dana yang digunakan untuk kegiatan santunan ini adalah hasil dari gelar sajadah Infaq sodakoh anggota Polsek Patung kuda setiap apel pagi," pungkas Kapolsek Parungkuda Kompol Iman Prayitno SH,.MH.
(*red)