Jelajahhukum.id||Doha – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi publik pemutakhiran data Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Qatar di Doha, Rabu (21/9/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kependudukan di Qatar.
Pelaksanaan acara tersebut berlangsung secara hybrid dan dihadiri oleh 14 perwakilan RI di Timur Tengah, yakni KBRI Doha, Riyadh, Abu Dhabi, Kuwait City, Manama, Muscat, Kairo, Amman, Beirut, Khartoum, Baghdad, Damaskus, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, dan Dubai.
Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menerangkan, ke depan dokumen kependudukan tidak lagi dalam bentuk fisik, melainkan digital. Hal ini senada dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang menginstruksikan agar seluruh dokumen milik penduduk terintegrasi dalam satu sistem gawai/telepon pintar.
Zudan berharap, adanya kolaborasi yang baik antar kementerian maupun lembaga dapat menciptakan sistem biometrik yang terintegrasi antara perwakilan RI di luar negeri dengan yang ada di dalam negeri. Ini didukung dengan kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang sudah terjalin lama.
"Inilah konsep yang terus kita kembangkan, bagaimana satu NIK terintegrasi dengan semua dokumen yang diterbitkan oleh berbagai lembaga sehingga tercipta Satu Data Indonesia," tegasnya.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengatakan, Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha agar penyelenggaraan layanan Adminduk di luar negeri terus meningkat. Harapannya, kualitas layanan menjadi semakin baik, berkualitas, dan profesional.
"Kemudahan ini berkat sejumlah kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri, yaitu optimalisasi layanan online melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan atau SIAK terpusat dan SIAK luar negeri," ujarnya.
Dijelaskannya pula, Kemendagri melalui SIAK sudah tersambung langsung dengan 49 perwakilan Indonesia di luar negeri. Saat ini 198 juta atau 99,21 persen penduduk Indonesia sudah merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Para diaspora Indonesia di luar negeri pun sudah bisa merekam data kependudukan dan mengajukan permohonan KTP digital di perwakilan RI terdekat.
"Walhasil transaksi data kependudukan saat pindah keluar negeri ataupun kembali ke Indonesia dapat termonitor dengan baik,” terangnya.
Sementara itu, narasumber Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Yudha Negara mengakui peran penting akurasi data dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para WNI di perwakilan RI. Dirinya memaparkan, saat ini yang terdata total WNI by name by address di luar negeri berjumlah 3.011.202 jiwa.
Data ini masih perlu kita mutakhirkan untuk mengetahui data sebenarnya yang diperkirakan berjumlah tiga kali lipat. Yudha menekankan aspek yang didahulukan bukan aspek punitive, melainkan memberikan kemudahan bagi para diaspora untuk lapor diri.
"Untuk memudahkan lapor diri kita telah memiliki platform portal online PeduliWNI yang tersinkronisasi dengan data warehouse Dukcapil. Sehingga WNI tak perlu lagi datang fisik untuk melapor ke KBRI atau KJRI," jelas Yudha.
Narsum lainnya Direktur Tata Negara Kemenkumham Baroto yang juga hadir secara daring lebih menekankan pentingnya integrasi data di Kemenkumham, Dukcapil Kemendagri, dan Kemenlu terkait perlindungan WNI melalui pemutakhiran data.
"Memang ini tidak sederhana tetapi dampaknya luar biasa kalau ini berhasil," kata Baroto.
Di sisi lain, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Qatar Ridwan Hasan menyatakan kegembiraannya atas Pelaksanaan bimtek pemutakhiran data WNI tersebut kepada para pelaksana fungsi konsuler di 14 Perwakilan RI Kawasan Timur Tengah.
Kegiatan ini menjawab salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah dalam perlindungan WNI di luar negeri, yaitu pendataan. Pasalnya, masih banyak ditemukan WNI bepergian, bekerja, dan menetap di luar negeri yang tidak melapor pada Dinas Dukcapil maupun kantor perwakilan diplomatik Indonesia di negara bersangkutan.
"Kehadiran Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat dinantikan banyak masyarakat Indonesia di luar negeri. Saya bergembira karena berkat bimtek layanan di KBRI Qatar dapat lebih meningkat lagi kuantitas dan kualitasnya," kata Hasan.
Sebagai informasi, acara yang juga ditayangkan di Youtube ini turut dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat Indonesia di Qatar (Permiqa), pewakilan alumni Universitas Padjajaran (Unpad) di Qatar, dan masyarakat Indonesia di wilayah Timur Tengah.
Selain itu peserta daring lainnya yakni Sekolah Indonesia Makkah dan perwakilan RI di kawasan lainnya, seperti KBRI Roma, Den Haag, Oslo, Bucharest, Vatikan, Stockholm, Beograd, Helsinki, Harare, Pretoria, Tashkent, KJRI Hamburg, Frankfrut, dan KRI Darwin.
(*red)