• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Diduga Ban Depan Tidak Bisa Belok, Mobil Tronton Malang Melintang di Jalur Geopark Ciletuh

    Rabu, 10/05/2022 08:15:00 AM WIB Last Updated 2022-10-05T01:20:53Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Mobil jenis Tronton Tipe Hinno 500,dengan Nopol B 9166 BV malang melintang di jalur Geopark Ciletuh, tepatnya di kampung Cipendeuy, Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Rabu ( 05/10/2022).


    Dari informasi sopir yang bawa kendaraan kendaraan tersebut, yang bernama Dikdik M (34), asal Cianjur mengatakan saat dikonfirmasi Awak Media, Sekitar jam 4:00 Wib, Selasa pagi, saya bawa doser. Mobil yang saya bawa kalau untuk tenaga mobil kuat, cuma ban depan ga bisa belok.


    "Sudah aya telepon orang yang suka evakuasi di laka dan juga sudah telepon pihak perusahaan," katanya.


    Sementara itu, Awak media juga meminta tanggapan warga pengguna jalan tersebut, yang kebetulan dirinya berada di lokasi kejadian. Erwan (33) salah satu warga Kampung Cidangdeur, Kecamatan Ciracap.



    "Ini jelas sangat merugikan umum, malam sekitar jam 4 sebenarnya sudah enak, bisa lewat mobi umum. Karena di pundurkan kendaraan itu akhirnya melintang menghalangi penggunaan jalan itu. Saya berharap ini segera di bereskan, karena pasti kendaraan itu ada pengurusnya. Karena itu kejadiannya dari semalam,"tegasnya.


    Akibat dari kejadian tersebut, jalur Geopark saat ini belum bisa di lewati Kendaraan Roda 4 dan saat ini nampak merapat antrian mobil di sepanjang jalur tersebut.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini