Jelajahhukum.id||Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Aipda Edis Limbong bersama pemerintah setempat dan warga, bergotong royong memperbaiki rumah seorang warga tuna wisma di Kampung Hegarmanah RT 03/04 Desa Girijaya Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022).
Usup (55 tahun) yang hidup tanpa keluarga alias sebatang kara dengan pekerjaan serabutan terkadang menjadi juru parkir itupun kalau ada kegiatan dipasar Girijaya. Selama ini Usup tinggal disebuah rumah kecil mirip gubuk itupun kondisinya hampir rubuh karena termakan usia dan tidak pernah ada perbaikan karena Usup tidak mempunyai biaya, jangankan untuk perbaikan rumah, untuk hidupnya sehari-haripun susah.
Mendengar ada nasib warganya yang kurang beruntung, maka Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat memerintahkan petugas Bhabinkamtibmas untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta warga guna dapat membantu perbaikan rumah Usup tersebut.
"Alhamdulillah warga Kampung Hegarmanah dan pemerintahnya mempunyai sifat gotong royong dan sosial yang tinggi sehingga kegiatan untuk merenovasi rumah Bapak Usup dapat diwujudkan," ungkap Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman.
Tidak lupa Teguh mengucapkan terimakasih kepada pemerintah setempat dan warga masyarakat Kampung Hegarmanah yang telah membantu perbaikan rumah Bapak Usup bersama dengan petugas Bhabinkamtibmasnya.
Sementara Bapak Usup sangat berterimakasih atas bantuan yang diterimanya, dimana rumahnya setelah diperbaiki, dirinya tidak khawatir lagi bila sewaktu-waktu rumahnya roboh.
"Terimakasih kepada Bapak Kapolsek dan Bapak Edis, juga bapak RW, bapak RT, BPD, para tetangga yang telah membantu saya," singkatnya.
(*red)