• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Asjap Instruksikan Kepada Pengawas, Bongkar Proyek Tak Penuhi Standar Karena Ini Uang Rakyat yang Harus Diselamatkan

    Selasa, 10/04/2022 07:45:00 AM WIB Last Updated 2022-10-04T00:56:50Z
    masukkan script iklan disini

    (Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi Drs Asep Japar MM, yang sering disapa Asjap)


    Jelajahhukum.id||Sukabumi _ Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Japar mengintruksikan kepada pengawas lapangan di instansinya membongkar proyek yang dikerjakan tidak sesuai standar.


    Belakangan istilah bongkar seakan menjadi slogan baru di Dinas PU baru-baru ini, bahkan kata tersebut dicetak dalam kaos yang kini telah tersebar luas.


    "Memang saya menegaskan kepada pihak pengawas, ketika ada pembangunan tidak sesuai jangan takut-takut untuk melakukan pembongkaran. Karena ini uang rakyat yang harus diselamatkan," ucap pria yang karib disapa Asjap ini, Senin (03/10/2022).


    Asjap mengaku, telah membongkar sejumlah proyek tidak sesuai standar pada tahun 2020 dan 2021 silam. Hal itu dilakukan guna memberi efek jera bagi pemenang tender proyek yang nakal alias curang.


    "Siapapun dibelakangnya nanti kita hadapi, ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dan untuk tahun ini belum ada proyek yang di bongkar ya. Mudah-mudahan tidak terjadi lah," tuturnya.


    Terkait ramainya kaos berslogan bongkar yang beredar baru-baru ini, Asjap menegaskan bahwa semua itu berawal dari hobinya yang kerap mendesain sesuatu, namun ia tak menampik jika hal itu berkaitan dengan aksinya membongkar proyek pada beberapa waktu lalu.


    "Saya kan senang mendesign, pas kebetulan waktu tahun 2020 ada pekerjaan yang di bongkar, saya memberikan nama bongkar disitu (kaos_red)," pungkasnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini