• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sertu Haryan Hadiri Musdes di Desa Gunung Karamat

    Senin, 9/26/2022 09:43:00 PM WIB Last Updated 2022-09-26T14:43:57Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.com||Sukabumi - Babinsa Gunung Karamat dari Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Sertu Haryan hadiri musyawarah desa mengenai pembahasan aset desa atau penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2022, bertempat di Aula Desa Gunung Karamat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi, Senin (26/09/2022).


    Hadir dalam kegiatan musyawarah tersebut Kepala Desa dan aparat Desa Gunung Karamat, tokoh masyarakat dan Babinsa Gunung Karamat Sertu Haryan.


    Musyawarah tersebut, selain membahas mengenai aset desa juga membahas pula pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan, maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).


    Babinsa Gunung Karamat Sertu Haryan mengajak seluruh masyarakat Desa Gunung Karamat untuk ikut mengawasi, dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan warganya, supaya sesuai dan tepat sasaran dalam pelaksanaan pembagunan.

     

    "Tunaikan Sumpah dan tugas kewajiban sebagai prajurit Negara Republik Indonesia, yang sanggup menjamin keamanan dan keselamatan nusa dan bangsanya," pungkasnya.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini