• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Sebanyak 343 KPM di Desa Gandasoli menerima BLT BBM dan BLT Sembako

    Rabu, 9/14/2022 07:59:00 PM WIB Last Updated 2022-09-14T13:00:05Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Sebanyak 343 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tahap pertama dan BLT sembako bulan september. Penyaluran bantuan tersebut oleh PT Pos Indonesia dan disalurkan langsung melalui Pemerintah Desa Gandasoli, bertempat di Aula Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/09/2022).


    Ace Kurniawan sebagai Kepala Desa Gandasoli mengatakan, penyaluran BLT-BBM dan BLT sembako tahap pertama ini diberikan di bulan September tahun 2022.


    "Sebanyak Rp 150 ribu per bulan nya dan  penyaluran BLT-BBM hari ini di salurkan untuk dua bulan langsung sebesar Rp 300 ribu dan Rp 200 ribu merupakan BLT sembako. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk warga yang menerima manfaat," jelasnya.


    Bantuan sembako kali ini juga diberikan secara tunai. Sehingga, dapat cepat diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat. Untuk daftar penerima BLT-BBM dan BLT sembako kali ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.


    "Saya berharap mudah-mudahan warga yang menerima bantuan BLT BBM bisa di manfaatkan sebaik mungkin, apalagi di saat sekarang ini harga BBM naik dan bagi sebagian warga mungkin yang punya kendaraan dan mendapatkan BLT-BBM bisa meringankan pembelian BBM tersebut, begitu pun untuk BLT sembako warga yang menerima bantuan bisa di manfaatkan sebaik mungkin dan di belikan sembako untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.


    Seperti biasa hadir pula Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Gandasoli yang mendampingi penyaluran, dari Kecamatan Cikakak, Kepala Desa serta aparat Desa Gandasoli dan warga Desa Gandasoli yang mendapatkan bantuan BLT-BBM dan BLT sembako.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini