Jelajahhukum.id||Sukabumi - Babinsa Cikelat dari Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Sertu Kusnoto melaksanakan puldata teritorial (ter) bersama aparat Desa Cikelat di Kantor Desa Cikelat Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (05/09/2022).
Pada kegiatan tersebut Babinsa bersama aparat desa bagian pendataan melaksanakan pembaharuan administrasi data wilayah.
"Puldata teritorial yang dilakukan ini merupakan tugas dan tanggung jawab selaku Babinsa di wilayah binaan, guna mengetahui kondisi dan perkembangan di wilayah binaan melalui data geografi, demografi dan kondisi sosial," ungkap Babinsa Sertu Kusnoto.
Sertu Kusnoto menjelaskan, tugas Babinsa adalah melaksanakan kegiatan kewilayahan, untuk mewujudkan ketahanan wilayah dan kemanunggalan TNI bersama rakyat. Salah satu upayanya yaitu dengan mendata wilayah binaannya yang meliputi geografi, demografi maupun kondisi sosial secara berkala agar mengetahui perkembangan di wilayah binaan.
"Babinsa selalu aktif melaksanakan kegiatan puldata teritorial, karena data teritorial penting bagi terlaksananya kegiatan pembinaan teritorial sesuai program kerja Koramil dan harus selalu di perbaharui agar mempunyai data terbaru tentang kewilayahan," pungkasnya.
(Novita)