Jelajahhukum.id||Sukabumi - Semenjak Pemerintah Pusat menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dampak nya sangat terasa kepada masyarakat. Dari itu pemerintah pusat melalui kementrian sosial memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga masyarakat indonesia yang kurang mampu sesuai data dari kemensos. Seperti halnya warga masyarakat Desa Ridogalih mendapat BLT BBM tersebut. Penyaluran nya dilaksanakan di kantor Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/09/2022).
Kepala Desa Ridogalih Desi Safari,S.Pd.I mengatakan alhamdulilah hari ini di Desa Ridogalih menyalurkan BLT BBM dan BPNT kepada 887 KPM, dimana per KPM mendapatkan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
"Adapun rincian nya yaitu BLT BBM Rp 300 ribu untuk dua bulan dan BPNT Rp 200 ribu untuk bulan september. Jadi totalnya Rp 500 ribu/KPM dan tidak ada pemotongan apapun di Desa Ridogalih," ucap Desi.
Pembagian BLT BBM dan BPNT langsung disalurkan oleh petugas Pos Indonesia dan dibantu oleh Puskesos Desa Ridogalih beserta perangkat desa.
"Kami berharap semoga dengan adanya bantuan ini dapat membantu meringankan kebutuhan warga masyarakat karena dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bagi yang belum mendapatkan bantuan bersabar saja. Walaupun dari desa sudah mengajukan dan mengusahakan, tetapi yang menentukan nya dari pemerintah pusat," pungkasnya.
Penyaluran BLT BBM dan BPNT di Desa Ridogalih berlangsung aman, lancar, tertib dan kondusif.
Reporter: Andi