Jelajahhukum.id||Sukabumi - Pemerintah Desa Karang Papak kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada 113 KPM. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Karang Papak kecamatan Cisolok kabupaten sukabumi yang dipimpin langsung oleh kepala Desa Karang Papak Agus Supriatna, Rabu (07/09/2022).
Kepala Desa Karang Papak Agus Supriatna mengatakan, Saya selaku kepala Desa Karang Papak alhamdulillah hari ini telah menyalurkan bantuan langsung tunai Dana Desa kepada 113 KPM.
"Alhamdulillah Desa Karang Papak telah menyalurkan semua kegiatan-kegiatan BLT selama 9 bulan ini, mungkin yang pertama di 9 bulan ini Desa Karang papak, "ucap Agus supriatna.
Sebetulnya, masih kata Kades Karangpapak, kami ingin curhat saja dikarenakan dengan adanya BLT sebetulnya itu bisa menghambat kegiatan-kegiatan yang ada di desa yang selama ini telah kami impi-impikan, habis dengan adanya BLT, karena memang BLT itu sudah aturan dari pemerintah pusat yang tidak bisa kita langgar.
"Otomatis kami selaku pemerintah Desa Karang Papak mengikuti aturan-aturan pemerintah pusat, dan alhamdulillah BLT ini bisa tersalurkan dengan lancar dan baik," terang Agus.
Untuk itu, lanjut Agus, harapan kedepannya karena kami sudah menjadi Desa mandiri, permasalahan ekonomi kemiskinan yang ada di Desa kami ini bisa terselesaikan dengan dinaikannya menjadi Desa mandiri.
"Mudah-mudahan tahun depan BLT ini khususnya untuk Desa mandiri itu tidak ada lagi," pungkasnya.
Acara penyaluran BLT-DD Desa Karang Papak dihadiri oleh Kepala Desa karang Papak beserta para perangkat Desa, BPD Karang papak, babinsa, babinkamtibmas, karang taruna dan unsur lainnya serta para KPM yang mendapat bantuan.
Reporter: Andi