Jelajahhukum.id||Sukabumi - Pemerintah Desa Cimanggu menyalurkan BLT BBM dan BPNT kepada 654 KPM. Kegiatan tersebut di laksanakan di aula Desa Cimanggu Kecamatan Palabubanratu Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/09/2022).
Kepala Desa Cimanggu, Demi menyampaikan, Alhamdulillah hari ini pemerintah Desa Cimanggu sesuai jadwal yang ditentukan pihak pos menyalurkan BLT BBM dan BPNT kepada 654 KPM dan hari ini harus selesai walaupun mungkin sampai malam.
"Mungkin disitu kan di atur ada dua bantuan yang disalurkan, yang satu BLT-BBM bersubsidi dan BPNT untuk dibelanjakan ke sembako untuk bulan september. Maka kami sampaikan kewarga yang menerima manfaat harus jujur, itu yang Rp 200 ribu harus di belanjakan ke e-waroeng," ungkapnya.
Demi pun menjelaskan, sehubungan Desa Cimanggu ini pemekeran di Desa buniwangi, makanya dari jumlah KPM 654 ada sebagian warga desa buniwangi mencairkan di Desa Cimanggu.
"Selaku pemerintah Desa Cimanggu, kami memohon ketika bantuan yang kemarin ini mungkin untuk seluruh wilayah kabupaten sukabumi, kami berharap yang menerima bantuan ini bukan penerima BPNT atau PKH yang kemarin. Karena masih banyak warga sampai hari ini belum menerima bantuan, ketika pemerintah dinas sosial ada kuota saja, wilayah desa masing-masing supaya bisa mengatur kembali data yang sudah ada di desa-desa, karena desa juga yang menjadi tumpuan dan warga selalu mempertanyakan kenapa dan kenapa tidak kebagian," pungkas Demi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh PT Pos Indonesia, babinsa, babinkamtibmas, kepala desa dan para jajarannya serta para KPM yang mendapatkan bantuan.
Reporter: Andi