• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Pemdes Cileungsing Bersama PT Pos Indonesia Salurkan BLT BBM dan BLT Sembako Kepada 395 KPM

    Rabu, 9/14/2022 07:28:00 PM WIB Last Updated 2022-09-14T12:29:01Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Sebanyak 395 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Cileungsing mendapat bantuan langsung tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap pertama dan BLT sembako. Penyaluran bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia dan disalurkan langsung oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cileungsing di Aula Desa Cileungsing Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/09/2022).


    Kepala Desa Cileungsing Asep Achmad Subandi, S.Pd menjelaskan, tahap pertama penyaluran BLT subsidi BBM dan BLT sembako ini diberikan kepada 395 KPM. Mereka menerima BLT-BBM bersamaan dengan BLT sembako di bulan September 2022.


    "Sebanyak Rp 300 ribu merupakan penyaluran BLT-BBM tahap pertama sekaligus dua bulan dan Rp 200 ribu merupakan BLT sembako. Mudah-mudahan ini bermanfaat," ungkapnya.


    Bantuan sembako kali ini juga diberikan secara tunai, lanjut Asep, sehingga dapat cepat diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat.


    Kepala Desa Cileungsing menambahkan, untuk daftar penerima BLT-BBM dan BLT sembako kali ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.



    "Untuk pembaruan DTKS, Insya Allah di bulan berikutnya nanti akan ada Sensus Ekonomi kembali. Kalau data yang ada di DTKS itu kan mungkin sudah ada yang meninggal, yang dulunya miskin sekarang sudah kaya atau sebaliknya. Jadi dengan Sensus Ekonomi harapannya akan kita dapatkan kondisi terakhir DTKS," jelasnya.


    Asep berharap, mudah-mudahan BLT-BBM dan BLT sembako bagi warga Desa Cileungsing yang mendapatkan bantuan tersebut bisa di pergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan membeli subsidi BBM dan membeli sembako untuk kebutuhan sehari-hari.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini