Jelajahhukum.id||Sukabumi - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin S,Ag,.MH menggelar acara 4 pilar kebangsaan melalui sosialisasi parlemen dalam sketsa kebangsaan. Acara digelar di Ballroom King Raos, jalan jalur Lingkar Selatan Desa Cibatu Kecamatan Cisaat, Minggu (18/9/2022)
Nampak hadir di acara, kepala Desa Cibatu (Sendi), ulama setempat, tokoh masyarakat serta para konstituen di wilayah sekitar kabupaten Sukabumi. Acara di isi sambutan, dari mulai kades Cibatu Sendi di lanjut oemaparan oleh Muhammad Jaenudin, serta pemateri oleh Apas.
Empat Pilar yang dimaksud ialah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu.
Muhamad Jaenudin dalam pemaparannya, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengerti dan memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Jaenudin mengajak masyarakat untuk berdiskusi mengenai Pancasila. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Di akhir acara, beliau juga memberikan bantuan berupa uang tunai untuk kebutuhan RTLH yang ada di Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak, bantuan di berikan secara simbolis dan di terima langsung oleh Ketua PR Sekarwangi Kang Bode, untuk nantinya di berikan langsung kepada warga yang membutuhkan RTLH tersebut.
Reporter: Aep