• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Muhammad Jaenudin Bumikan Pancasila Lewat 4 Pilar Kebangsaan

    Minggu, 9/18/2022 05:03:00 PM WIB Last Updated 2022-09-18T10:03:51Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Ketua Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin S,Ag,.MH menggelar acara 4 pilar kebangsaan melalui sosialisasi parlemen dalam sketsa kebangsaan. Acara digelar di Ballroom King Raos, jalan jalur Lingkar Selatan Desa Cibatu Kecamatan Cisaat, Minggu (18/9/2022) 


    Nampak hadir di acara, kepala Desa Cibatu (Sendi), ulama setempat,  tokoh masyarakat serta para konstituen di wilayah sekitar kabupaten Sukabumi. Acara di isi sambutan, dari mulai kades Cibatu Sendi di lanjut oemaparan oleh Muhammad Jaenudin, serta pemateri oleh Apas.


    Empat Pilar yang dimaksud ialah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu.


    Muhamad Jaenudin dalam pemaparannya, sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat dapat mengerti dan memahami 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.



    Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Jaenudin mengajak masyarakat untuk berdiskusi mengenai Pancasila. Diskusi yang dilakukan bertujuan untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.


    Di akhir acara, beliau juga memberikan bantuan berupa uang tunai untuk kebutuhan RTLH yang ada di Desa Sekarwangi Kecamatan Cibadak,  bantuan di berikan secara simbolis dan di terima langsung oleh Ketua PR Sekarwangi Kang Bode, untuk nantinya di berikan langsung kepada warga yang membutuhkan RTLH tersebut.


    Reporter: Aep

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini