Jelajahhukum.id||Sukabumi - Seusai melaksanakan sejumlah tugas dan kegiatan di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli bertemu dan berdiskusi bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Dr. Aris Budiman Bulo, Rabu (14 September 2022) di Ruang Kerja Kapolda, di Gedung Mapolda Batam, Kepri.
Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli, bertemu dan berdiskusi juga bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Gerry Yasid, Kamis, 15 September 2022, di Ruang Kerja Kajati, di Gedung Kejati Tanjungpinang, Kepri.
Kemudian Firman Jaya Daeli bertemu dan berdiskusi juga bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam Herlina Setyorini pada hari Rabu 14 September 2022, di Ruang Kerja Kajari, di Kejari Batam, Kepri.
Selanjutnya Firman Jaya Daeli bertemu dan berdiskusi bersama dengan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu dan Wakil Kapolresta Tanjungpinang AKBP A. Robby R., Kamis, 15 September, 2022, di Ruang Kerja Kapolresta, Gedung Mapolresta, Tanjungpinang, Kepri.
Firman Jaya Daeli yang juga pernah menjadi Pansus UU Pembentukan Provinsi Kepri dan Tim Perumus UU Kepolisian dan UU Kejaksaan, berpendapat bahwa Indonesia Maju berbasis pada kualitas pemajuan masyarakat dan pembangunan daerah. Pemajuan masyarakat dan pembangunan daerah Kepri meruapakan serangkaian kebijakan dan agenda strategis.
(Tim)