Jelajahhukum.id||Sukabumi - Cuaca tidak menentu akhir-akhir ini rawan terhadap bencana dan juga penyakit. Bencana alam atau musibah pun terjadi beberapa titik dalam bulan-bulan ini, diantaranya di Jampakulon Kabupaten Sukabumi.
Diketahui dari informasi publik pada hari Jum'at (23/09/2022) telah terjadi banjir pada wilayah Sungai Cikaso Kecamatan Cibitung dan sebagian wilayah Tegalbuleud.
Ada beberapa warga yang berdampak dari kejadian musibah tersebut, diantaranya 141 KK, 347 jiwa, 22 Rumah Rusak dan 5 perahu hilang.
Musibah terjadi kapan saja dan di mana saja, maka dari itu seyogyanya kita selalu waspada dan jangan panik serta selalu bersyukur kepada Sang Penguasa Alam ini, Allah Subhanhu wata'ala.
Informasi kejadian musibah ini juga sampai kepada Dinas PU Kabupaten Sukabumi. Selaku UPTD Jampangkulon Kabupaten Sukabumi, Rudi mengatakan, atas instruksi Pak Kadis PU Asep Japar yang langsung memberikan arahan kepada kami, karena memang ada program sedekah sukarela diantara jajaran Dinas PU Kabupaten Sukabumi.
"Melihat kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi bergerak untuk memberikan bantuan berupa beras, mie instan, sarden, susu, dan minyak goreng untuk membantu meringankan beban warga masyarakat," ucap Rudi, Minggu (25/09/2022).
"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban warga masyarakat yang terkena dampak banjir," tambah Rudi.
Bantuan diserahkan oleh Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Jampangkulon kepada posko penanganan bencana.
"Sekali lagi saya sampaikan, bahwa ini sesuai arahan Kepala Dinas PU Babeh Asjap alias Bapak Asep Japar, bahwa Dinas PU harus peduli terhadap sesama yang terdampak bencana. Atas dasar tersebut, Alhamdulillah atas dukungan seluruh pegawai Dinas PU memberikan dan menyalurkan bantuan kepada warga yang terkena bencana tersebut," pungkas Rudi.
(Tim)