Jelajahhukum.id|Sukabumi - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara penuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya pada sebuah tempat 'karaoke' di Kota Sukabumi pada beberapa waktu lalu kepada Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi. Hal tersebut ia sampaikan dikonferensi pers bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi di hadapan puluhan wartawan, Senin (29/08/2022).
"Hari ini saya menghadiri undangan dari Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi perihal issue yang beberapa hari ke belakang yang telah menjadi konsumsi publik. Saya telah sampaikan semua fakta yang saya ke ketahui kepada mereka (Badan Kehormatan)," jelas Yudha.
"Dan saya juga akan sampaikan kepada rekan-rekan wartawan, menyangkut pemberitaan di publik yang hari ini masih simpang-siur ini. Saya akan menyampaikan bahwa ini tidak seluruhnya benar," lanjut Yudha
Yudha juga menyangkal telah melakukan perbuatan penganiayaan, apalagi melakukan pesta mabuk-mabukan, meskipun secara ekplisit dia mengakui berada di tempat kejadian tersebut.
"Yang pertama, saya dituduhkan telah melakukan tindakan penganiayaan. Saya pertegas, tuduhan tersebut adalah tidak benar. Lalu tuduhan kedua, saya dianggap melakukan mabuk-mabukkan. Saya jamin dan berani bersumpah bahwa saya bukan pemabuk," tegasnya
Adapun kehadirannya ke suatu tempat di Kota Sukabumi tersebut Yudha mengungkapkan atas undangan dari salah seorang teman lama.
"Saya sebetulnya diundang oleh salah seorang teman lama untuk bersilaturahmi. Ya tetapi mungkin kedatangan saya adalah pada waktu dan tempat yang tidak tepat," kata Yudha dengan sedikit raut penyesalan di wajahnya.
"Saya juga menyadari dan melakukan introspeksi diri, karena mungkin diri saya telah datang pada tempat dan waktu yang salah. Meskipun pada saat itu, saya berangkat atas sepengetahuan isteri. Dan isteri saya juga tahu, saya akan berangkat kemana, dan akan bertemu siapa," sambungnya
Secara ksatria Yudha meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Sukabumi yang mana bila telah melakukan kegaduhan.
Secara pribadi, lanjut Yudha, sebagai umat muslim saya memohon maaf, yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang mana bila saya dianggap telah membuat gaduh dan semua itu akan menjadi pembelajaran bagi diri saya.
"Tetapi perlu saya pertegas kembali, fakta kejadian yang sebenarnya, tidaklah seperti apa yang dibayangkan. Apalagi sampai mabuk-mabukan dan melakukan pemukulan. Untuk lebih jelasnya nanti biarlah Badan Kehormatan yang memberi penilaian, apakah saya telah melanggar kode etik, karena telah datang ke tempat dan waktu yang salah ataukah bagaimana, kita lihat saja nanti," Tutup Yudha
(*red)