• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Tindak Lanjuti Surat Laporan PB HIMASI, BK DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Internal Tertutup di BKPSDM

    Jumat, 8/26/2022 02:40:00 PM WIB Last Updated 2022-08-26T07:46:06Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Menindaklanjuti surat masuk dari Pengurus Besar HIMASI, Badan Kehormatan Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (BK DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat tertutup dengan kesekertariatan Dewan. Acara dilaksanakan di Aula kantor BKPSDM Jalan Kadupugur Desa Lembur Sawah Kecamatan Cicantayan, Jum'at (26/8/2022).


    Nampak hadir dari pihak BK DPRD, mulai dari ketua Badan kehormatan Deni Gatot Irianto dari Fraksi Partai Gerindra, Sekertaris Edi Sudrajat dari Fraksi PAN, Agus Mulyadi dari Fraksi Golkar, serta Leni Liawati dari Fraksi PKS dan juga ikut hadir Sekertariat Dewan, Hj Lina Evelin.


    Setelah rapat di laksanakan, Pihak BK DPRD melaksanakan Konfrensi Pers dan menyampaikan hasil rapat yang telah laksanakan dengan sekertariat Dewan. Dari ke empat pengurus BK menyampaikan kepada awak media.


    Di awali ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Deni Gatot Irianto dari Fraksi Partai Gerindra mengatakn, tadi kita menindak lanjuti hasil  surat yang masuk dari Himpunan Mahasiswa  Sukabumi (Himasi) dan tadi telah kita bahas bersama dengan sekertariat dewan, sementara itu saja.


    Di tempat yang sama, Sekertaris BK DPRD, Edi Sudrajat dari Fraksi PAN menyampaikan, kita hari ini menindaklanjuti surat yang masuk, yang di tujukan pada badan kehormatan DPRD.


    "Mungkin ini baru memulai tahapan-tahapan, kemarin ada kegiatan-kegiatan dari masing-masing komisi ya. Alhamdulillah hari ini menindaklanjuti surat yang masuk ya sesuai dengan permohonan dari pada PB HIMASI meminta klarifikasi perihal isu-isu yang berkembang dan Alhamdulillah juga kami sudah melakukan rapat di Badan Kehormatan yang tentunya kami akan melakukan tahapan-tahapan. Ini tahapan rapat pertama yang sudah kita lakukan rapat secara internal," ujar Edi.


    Insya Allah, lanjuti Edi, hasil kesepakatan raoat tadi yaitu tahapan yang ke dua kita sudah mencoba untuk membuat surat untuk di layangankan kepada yang bersangkutan, karena tuntutan dari PB HIMASI hanya klarifikasi terkait dengan isu-isu. Mudah-mudahan itu akan kita lakukan dengan waktu yang relatif singkat, terutama kita mungkin punya jawaban-jawaban yang mungkin akan di pertanyakan kaitan dengan issu, sambil menunggu perkembangan.


    "Tentunya hasil tahapan-tahapan itu ada satu staitmen dari badan kehormatan untuk menindak lanjuti. Apakah kebenaran kaitan dengan isu yang berkembang itu terjadi atau tidak? kita juga belum tau, karena belum meminta klarifikasi dari masing-masing anggota, mungkin itu intinya," papar Edi.


    Agus Mulyadi dari Fraksi Partai Golkar menambahkan, nanti akhir dari klarifikasi yang akan kita lakukan kita akan ada rekomendasi, bahwa setelah melakukan klarifikasi kepada semua pihak.


    "Jadi kita minta dari media ini juga jangan ada isu di luar, kalau kita akan mengundang anggota DPRD dan kalau ada kita juga akan mengundang orang yang di isukan, pihak korban ataupun ada yang lain yang bisa memberikan informasi," ujarnya.


    Kita pastikan, masih kata Agus, Badan kehormatan akan netral mengawal marwah DPRD kabupaten Sukabumi. Jadi tolong bersabar jangan ada isu di luar, tapi kalau ada informasi-informasi kalau bisa sampaikan ke BK, punya informasi apa? dan kita akan rekomendasi.


    "Tentu akan kita sampaikan ke pimpinan dan ke partai yang bersangkutan, kira-kira itu waktunya dan kita ingin secepat secepatnya," jelas Agus.


    Leni Liawati dari Fraksi PKS menjelaakan, seperti nya cukup tapi intinya teman-teman bahwa kita itu merespon berdasarkan tata cara kehormatan, jadi tidak diluar konteks itu.


    "Insya Allah tadi sudah di sampaikan endingnya seperti apa? mohon bersabar, karena kita juga harus mengikuti tata cara badan kehormatan, mekanisme itu akan tetap kita jadwalkan," pungkas Leni.


    Reporter: Aep

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini