Jelajahhukum.id|Sukabumi - DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Daerah yang ke 16. Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 02 Agustus 2022 yang lalu,bahwa Rapat Paripurna tersebut adalah dalam rangka Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021 dan Penyampaian Nota Penjelasan Pimpinan Bapemperda atas 3 (tiga) Raperda yang terdiri dari Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan tentang Sistem Kesehatan Daerah. Acara tersebut digelar di Aula Gedung DPRD Jalan Jajawai Palabuhan Ratu, Selasa (9/8/2022).
Hadir di acara tersebut para Pimpinan Daerah yang meliputi Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami, Wakil Bupati H.Iyos Somantri, Sekda Ade Suryaman beserta jajaran Unsur OPD, serta dari pihak DPRD nampak hadir Wakil Ketua satu Budi Azhar Mutawali fraksi Partai Golkar, wakil ketua dua M.Sodikin dari Fraksi PKS, Wakil Ketua tiga Yudi Suryadikrama dari Fraksi PDI Perjuangan neserta Jajaran anggota DPRD serta Pimpinan Bapemperda yang di pimpin H.Ujang Rahmat dari Fraksi PPP.
Di akhir Acara Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami mengatakan, hari ini penyampaian inisiatif DPRD untuk jadi bahasan dengan teman-teman di OPD. Percepatan nanti materi yang ada, perlu di kurangi atau di tambah nanti hasil dari aksesnya saja.
"Jadi kalau ada inisiatif di bahas, apakah inisiatif dari DPRD maupun dari pemerintah sama saja. Prinsip nya seperti itu yang di bahas, jadilah Perda," tuturnya.
Evaluasi Gubernur tentang APBD 2021, lanjut H Marwan Hamami, tidak ada yg mencolok hasil temuan BPK. Gubernur itu hanya melihat kalau ada program yang tidak konsekwen, nanti di coret oleh mereka dan itu terima atau tidak karena yang menentukan proses itu BPK.
"Hasil temuan BPK apa yang menjadi persoalan, nanti Gubernur itu hanya menguatkan program-program kita kedepan dan hari ini yang harus di evaluasi contoh kita punya RPJMD, Gubernur juga punya dan nanti kesesuaian ruang itu nanti harus dicermati secara makro," jelasnya.
Bupati Sukabumi pun memaparkan, untuk Provinsi Jawa Barat kita punya konsep, makanya visi misi itu setiap kepala daerah harus sama dengan Gubernur, harus sama dengan Presiden, karena itu tadi link nya.
"Termasuk harusnya juga kepala desa pun harus sama, karena ujung tombak ada di desa. Kalau tidak kesesuaian desa akan rugi, mereka di bantuan keuangan tidak ada kesesuaian," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua 1 (satu) Budi Azhar Mutawali menambahkan, hari ini kita melakukan rapat paripurna dengan agenda. Ada 2 agenda, yaitu yang pertama penyampaian persetujuan DPRD terkait Raperda LPPH 2021, dengan adanya hasil evaluasi gubernur dari LPPH itu.
"Kemudian kita kaji,kita bahas dan ada beberapa rekomendasi yang di sampaikan," imbuhnya.
Intinya, lanjut Budi, supaya di sesuaikan dari hasil evaluasi Gubernur itu oleh Pemerintah Daerah, itu yang pertama itu. Kemudian yang ke 2 kita menyampaikan nota Raperda untuk 3 Raperda, yaitu Raperda Inisiatif DPRD, diantaranya, satu Raperda tentang BPD, ke dua Raperda tentang perpustakaan, ke tiga tentang Raperda Kesehatan.
"Itu tadi di sampaikan oleh Ketua, supaya perda ini nanti di kaji dan di tela'ah, dengan harapan kami untuk tiga Raperda ini bisa di bahas dan bisa di jadikan Perda ke depan," pungkasnya.
Reporter: Aep