• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Raker Banggar DPRD dan TAPD Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Jabar Tentang APBD Tahun 2021

    Senin, 8/08/2022 05:30:00 PM WIB Last Updated 2022-08-08T10:30:42Z
    masukkan script iklan disini
    (Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara)


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Rapat Kerja antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Sukabumi tahun 2021 Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat. Acara dilaksanakan di Aula Kantor DKUKM Jalan Raya Cibolang Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Senin (8/8/2022) 


    Nampak hadir di acara, Jajaran Fraksi juga komisi yang di Pimpin Ketua DPRD Yuda Sukmagara, serta Jajaran TAPD yang Pimpin Sekda Ade Suryaman.


    Setelah acara diaksanakan Ketua DPRD Yuda Sukmagara Menyampaikan kepada awak media, hari ini rapat kerja Badan Anggaran dengan TAPD, membahas anggaran tahun 2021. Tadi sumber-sumbernya di bahas dengan tuntas Antara TAPD dengan Banggar mengenai prihal penyerapan-penyerapan anggaran yang memang di rasa belum maksimal dan juga masuk catatan-catatan dari pada hasil evaluasi Gubernur.


    "Tetapi secara keseluruhan apa yang di lakukan Tim  Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperbaiki sudah On The Track, sudah tepat pada track nya. Jadi kita pun apresiasi terhadap tim Anggaran pemerintah daerah yang di pimpin oleh Pak Sekda," tutur Yudha.


    Dimana konsisten memperbaiki catatan-catatan baik hasil evaluasi BPK ataupun juga evaluasi Gubernur Jawa barat.


    "Tadi sudah di sepakati bersama apa yang sudah di lakukan dan sedang di lakukan oleh TAPD sama pemerintah daerah ini kami sudah sepakat," jelas Yudha.


    (Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman)


    Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang juga Ketua TAPD menyampaikan, hari ini kita Rapat dengan Badan Anggaran DPRD membahas hasil evaluasi dari Gubernur. 


    "Kita akan tindak lanjuti sesuai dengun peraturan perundang-undangan," pungkasnya.


    Reporter: Aep

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini