• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Program 'SALIRA' Pemkot Cilegon di Sinyalir Ada Pesan Untuk Media Tertentu,"Hak Wartawan Peroleh Informasi"

    Kamis, 8/25/2022 07:01:00 AM WIB Last Updated 2022-08-25T00:03:38Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|Cilegon - Keterbukaan Publik didalam suatu pemerintahan daerah sangatlah dibutuhkan, karena banyak program pemerintah tersebut yang harus di ketahui publik,seperti program DPW Kel atau program 'SALIRA'. 


    Program Pembangunan 'SALIRA' (Sarana dan Prasarana Lingkungan Rukun Warga) Pemkot Cilegon dimana tujuannya untuk membangun wilayah setingkat RW dengan anggaran 100 juta/tahun dalam setiap RW, dan itu harus dimulai dari Pra musrenbang setiap RT. 


    Anggaran dalam program pembangunan tersebut ada biaya propaganda untuk perusahaan dengan tujuan untuk memperluas pemberitaan di publik,namun sangat disayangkan banyaknya media yang ada di kota industri tersebut hanya beberapa media tertentu yang diduga mitra dari pemerintah Kota Cilegon. 


    Badia Sinaga, salah satu pemilik Media yang berkantor di Kelurahan Gerem Kecamatan Grogol Kota Cilegon sangat menyayangkan sikap dari pemerintah Kota dimana ada terkesan media yang menjadi publikasi sudah ditentukan,hal ini melanggar marwah dari seorang Wartawan. Menurutnya silakan menentukan media tertentu namun pemberitahuan untuk publik hak seorang wartawan. 


    "Jangan berasumsi negatif,silakan pokmas ataupun Bappeda menentukan media tertentu terkait program ini, namun hak wartawan mendapatkan informasi harus diberitahukan," ujar Badia, Selasa (23/08/2022).


    Terlepas wartawan itu mau datang meliput atau tidak, lanjut Badia, karna biaya propaganda itu kan uang rakyat,dan perintah undang-undang pers Nomor 49 tahun 1999 Pasal 17 dikatakan 'Masyarakat dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan,yang maksudnya Masyarakat Pers yaitu Wartawan'.


    "Saya kaget ketika salah satu Kepala kelurahan menyebutkan termin kedua Program 'Salira' sudah selesai, nanti termin ketiga lugas TV, ko jadi Lurah yang menentukan, bukan nya Pokmas(Kelompok Masyarakat)," tutur Badia. 


    "Saya hanya memberitahukan agar setiap pejabat jangan alergi sama wartawan, sampaikan informasi adanya kegiatan, terlepas diliput atau tidak,agar tersampaikan informasi kepada masyarakat,itu tujuannya", tutupnya.


    (Nina)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini