• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polisi Datangi Lokasi Kesurupan Massal di Perkemahan Pramuka

    Minggu, 8/14/2022 02:37:00 PM WIB Last Updated 2022-08-14T07:37:59Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Tujuh siswa Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi mengalami kesurupan massal tadi malam di Bumi Perkemahan Kampung Kokoncong Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi,  Sabtu (13/08/2022) sekira pukul 23.00 wib.


    Menurut Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar yang mendatangi lokasi bersama anggota Polsek Ciemas juga didampingi anggota Koramil Ciemas mengatakan, kejadian kesurupan massal yang menimpa tujuh siswa MTS tersebut terjadi pada saat para siswa akan mengikuti kegiatan api unggun.


    "Kesurupan massal yang dialami oleh tujuh siswa tersebut terjadi pada saat sebelum kegiatan api unggun," ungkap Azhar Sunandar kepada awak media pagi ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/08/2022).



    Kemudian Azhar menjelaskan, ke tujuh  siswa yang mengalami kesurupan itu adalah peserta perkemahan dalam rangka Gebyar Perkemahan HUT Pramuka ke 61 tahun 2022 tingkat SD - SMU se-Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.


    "Pada pukul 01.30 wib, kejadian bisa di netralisir dengan dibantu oleh ahli spritual setempat," pungkas Azhar.


    Selanjutnya Azhar menyampaikan, dengan pertimbangan kesehatan ke tujuh siswa yang mengalami kesurupan dijemput oleh orang tuanya masing-masing.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini