Jelajahhukum.id|Sukabumi - Tujuh siswa Madrasah Tsanawiyah di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi mengalami kesurupan massal tadi malam di Bumi Perkemahan Kampung Kokoncong Desa Ciwaru Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, Sabtu (13/08/2022) sekira pukul 23.00 wib.
Menurut Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar yang mendatangi lokasi bersama anggota Polsek Ciemas juga didampingi anggota Koramil Ciemas mengatakan, kejadian kesurupan massal yang menimpa tujuh siswa MTS tersebut terjadi pada saat para siswa akan mengikuti kegiatan api unggun.
"Kesurupan massal yang dialami oleh tujuh siswa tersebut terjadi pada saat sebelum kegiatan api unggun," ungkap Azhar Sunandar kepada awak media pagi ini melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/08/2022).
Kemudian Azhar menjelaskan, ke tujuh siswa yang mengalami kesurupan itu adalah peserta perkemahan dalam rangka Gebyar Perkemahan HUT Pramuka ke 61 tahun 2022 tingkat SD - SMU se-Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
"Pada pukul 01.30 wib, kejadian bisa di netralisir dengan dibantu oleh ahli spritual setempat," pungkas Azhar.
Selanjutnya Azhar menyampaikan, dengan pertimbangan kesehatan ke tujuh siswa yang mengalami kesurupan dijemput oleh orang tuanya masing-masing.
(*red)