• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dengan Modus Sebagai Pembeli

    Kamis, 8/11/2022 10:40:00 PM WIB Last Updated 2022-08-11T15:41:01Z
    masukkan script iklan disini

     


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - SM (22) seorang pria dengan status pelajar atau mahasiswa, warga Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi diamankan pihak petugas dari Kepolisian Sektor Cicurug Polres Sukabumi, Rabu (10/08/2022) sekira pukul 14.00 wib.


    Menurut Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, sebelumnya SM telah diamankan oleh warga karena telah melakukan pencurian 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor di Kampung Sindang palay RT 01 RW 01 Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.


    Parlan juga mengungkapkan kronologis kejadian pencurian kendaraan sepeda motor itu, dimana sebelumnya pelaku datang kerumahnya korban untuk bertamu dan berpura-pura akan menawar sepeda motor milik korban serta melihat surat kendaraan.


    "Pada saat korban ke dapur untuk membuat kopi, pelaku langsung membawa kabur motor milik korban," ungkap Parlan kepada awak media di Kantornya, Kamis (11/08/2022).


    Masih kata mantan Kapolsek Nagrak Polres Sukabumi itu, korban merasa kaget pada saat kembali ke ruang tamu, pelaku dan sepeda motornya sudah tidak ada. Selanjutnya korban meminjam sepeda motor kepada saudaranya kemudian mengejar pelaku dan dibantu warga berhasil menangkap pelaku di pertigaan perusahaan Indolakto Cicurug.


    "Kemudian pelaku diamankan di pos sekurity PT. Indolakto dan kemudian dijemput anggota kami dibawa ke kantor bersama barang buktinya," sambungnya.



    Selanjutnya Parlan menjelaskan sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu merk Honda warna hitam dengan Nomor Polisi F 6467 UAN.


    "Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman kepada pelaku dengan proses penyelidikan dan penyidikan," pungkas Parlan.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini