• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    KRYD Gabungan Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi Sita Puluhan Miras Oplosan

    Minggu, 8/14/2022 05:35:00 AM WIB Last Updated 2022-08-13T22:35:28Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id | Sukabumi - Kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan atau KRYD gabungan Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol miras termasuk miras oplosan dari beberapa warung di wilayah Kecamatan Cicurug, Sabtu (13/08/22) tadi malam.


    "Ada 54 (lima puluh empat botol) miras yang berhasil kami sita malam ini," tegas Kapolsek Cicurug Kompol Parlan selaku Perwira pengendali dalam kegiatan KRYD tersebut.


    Menurut Parlan puluhan botol miras itu terdiri dari 32 (tiga puluh dua botol) miras berbagai merk dan 22 (dua puluh dua) miras jenis oplosan.


    "Para pemilik warung penjual miras masih kita periksa," tegasnya.


    Selanjutnya Parlan mengatakan, tujuan dari kegiatan KRYD yang merupakan gabungan dar Polsek Rayon Utara 1 yaitu untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi.



    "Kita patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya," pungkas Parlan.


    Kegiatan patroli KRYD tadi malam diikuti oleh Kapolsek dan anggota  Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak.


    (*red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini