• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Komisi ll DPRD Kabupaten Sukabumi, Pertanyakan Gagalnya Lelang Pembangunan Lanjutan GICC di APBD TA 2022

    Rabu, 8/24/2022 06:02:00 PM WIB Last Updated 2022-08-24T11:02:42Z
    masukkan script iklan disini

    (Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H Nasrudin Sumitrapura,S.Pd)


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Isu mencuat tentang gagal nya lelang Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC) di Kecamatan Cicurug pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2022. Hal tersebut membuat berbagai macam asumsi dan spekulasi juga pertanyaan di sejumlah kalangan, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Komisi ll (Dua) dari Fraksi PDI Perjuangan H.Nasrudin Sumitrapura S.Pd seperti yang di sampaikan pada Raker Komisi ll dengan mitra kerjanya. Acara dilaksanakan di Aula kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian Komplek gelanggang Cisaat, Rabu (24/8/2022) 


    Di rapat kerja tersebut di pimpin langsung  oleh Wakil Ketua I (Satu) DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali beserta jajaran Komisi ll (Dua). Nampak ikut hadir pihak Eksekutif, diantaranya Kadis PU Asep Japar, Kadis Perkim Lukman Sudrajat, Perwakilan PBJ Wahyu, Kadis Damkar Uang Burhanudin, Kadis Kominfosan Nandang Eka Nugraha, perwakilan DPTR, Bapelitbangda serta jajaran Dinas mitra kerja lainnya.


    H.Nasrudin Sumitrapura saat di temui awak media mengatakan, hari ini kami Komisi dua Kabupaten Sukabumi Rapat Kerja dengan mitra kerja kami di Pemerintah Daerah, membahas tentang realisasi anggaran semester 1 tahun 2022 serta prognosis enam bulan ke depan.


    "Dalam poin pembahasan tersebut tadi saya lebih menyoroti tentang proses lelang lanjutan pembangunan Gedung Islamic Centre Cicurug (GICC) yang menurut rencana akan di lanjutkan pembangunan nya di tahun 2022 ini. Karena menurut informasi yang di dapat, sudah mau masuk bulan yang ke 9 masih belum juga ada pelaksanaan pengerjaan pembangunan," tuturnya.


    Tadi kami tanyakan langsung di Rapat ke Pihak Dinas Perkim selaku Dinas yang membidangi itu. Setelah saya tanyakan, mengapa GICC ini bisa terjadi Gagal Lelang, dan apa yang menjadi kendala nya? 


    Dan menjawab, bahwa Lanjutan pembangunan GICC di mungkinkan tidak jadi di bangun tahun ini, sebab menurut nya Persyaratan para peserta lelang tidak memenuhi syarat administratif, satu itu. Ke dua dengan sisa waktu 3-4 bulan ke depan masa waktu pengerjaan itu sangat tidak mungkin bisa selesai pengerjaannya, sebab anggaran nya juga lumayan besar, di kisaran 20 milyar lebih. Tentunya dengan di batalkan nya lelang GICC ini akan sangat  berpengaruh sekali terhadap Silva.


    Juga kami pertanyakan tentang keterlambatan tentang terbit nya SPK, Dinas terkait menjawab ada beberapa kendala, di antaranya tentang pajak. Otomatis berimbas juga dan akan berpengaruh sekali terhadap RAB nya.


    "Mungkin itu sementara hasil pertemuan kami dari komisi dua DPRD Kabupaten Sukabumi dengan Mitra kerja pemerintah Daerah," pungkasnya.


    Reporter: Aep

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini