Jelajahhukum.id||Sukabumi - Pelda Dedi sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0622-02/Palabuhanratu jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Kepala Sekolah SMPN 2 Palabuhanratu bersama Dr. Hj. Hesti Raras Pawestri Mpd, di kantor Kepala Sekolah SMPN 2 Palabuhanratu Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Selasa (30/08/2022).
Kegiatan Komsos yang dilaksanakan ini disambut baik oleh Kepala Sekolah serta para guru dan staf. Pelda Dedi Mengatakan bahwa, dalam Komsosnya kali ini untuk menjalin dan mempererat silaturahmi dan kerja sama antara anggota koramil dengan pihak sekolah
"Apabila sekolah sudah mulai buka kembali harus mengikuti aturan yang telah disampaikan oleh pemerintah yaitu tetap mematuhi protokol kesehatan walaupun pandemi sudah landai, harus selalu jaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan sekitar terutama di lingkungan sekolah," jelasnya.
Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah mengucapkan banyak terima kasih kepada Babinsa yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung di sekolah kami. Pihak sekolah pun pada saat sekolah di buka kembali ini dan tentunya juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan sesuai aturan dari pemerintah.
Pelda Dedi juga menanyakan dan mendata tentang vaksinasi para siswa yang berusia 12 s/d 17 tahun kepada pihak sekolah, salah satu pihak sekolah mengatakan pada saat ini sebagian besar murid sudah di vaksinasi sesuai anjuran dari pemerintah.
"Kegiatan komunikasi sosial bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, dan kerjasama yang erat dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat juga mendata para siswa/i yang telah melaksanakan vaksin," pungkasnya.
(Novita)