• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    DPC PWRI Sukabumi Audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini yang Dibahas !!

    Rabu, 8/24/2022 06:16:00 AM WIB Last Updated 2022-08-23T23:17:11Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Dalam rangka menjalankan pogram kerja PWRI serta ikut berperan secara aktif dalam mendukung pogram kerja pemerintah daerah, DPC PWRI kabupaten Sukabumi mengadakan acara audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/07/2022)


    Yang menjadi pokok dalam acara audiensi tersebut prihal tentang tugas pokok dan fungsi legislatif dalam pemerintahan. Kedatangan jajaran DPC PWRI Kabupaten Sukabumi di pimpin oleh ketua Lutfi Yahya yang di dampingi oleh sekretaris Thamrin Amarullah dan jajaran fungsionaris pengurus lainnya.


    Kedatangan pengurus PWRI kabupaten Sukabumi tersebut di sambut baik oleh jajaran pimpinan anggota legislatif yang di wakili oleh wakil ketua 1 Budi Azhar, serta pimpinan dewan lainnya.


    Dalam acara audiensi tersebut di isi oleh dialog interaktif, ketua DPC PWRI mempertanyakan hal terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kabupaten sukabumi selama ini, dari mulai registrasi, budgeting dan pengawasannya.


    Budi menyampaikan bahwa pelaksanaan kerja di setiap kelembagaan apapun pasti ada aturan-aturan mainnya dan berjalan dalam pijakan serta aturan yang ada, seperti halnya kami berpijak pada aturan UUD no 23 tahun 2014, yang di dalamnya di buat peraturan tata tertib No 1 tahun 2019 yang di rubah menjadi peraturan tata tertib No 1 tahun 2021. Itu pijakan hukum kami dalam menjalankan segala hal yg berkaitan dengan kewajiban kami sebagai anggota legislatif.



    Beliau juga menambahkan hal terkait dengan tugas pokok dan fungsi legislatif itu sendiri di atur dalam batasan-batasan nya. Mana yang menjadi batasan kewenangan legislatif dan mana yg menjadi batasan kewenangan eksekutif.


    Hal terkait dengan registrasi, Ia pun menyampaikan setiap tahun kami melakukan pembahasan Raperda yang berasal dari usulan eksekutif dan inisiatif DPRD dan kabupaten Sukabumi selalu mendapatkan penghargaan yang terbanyak dan produktif  dalam menerbitkan perda-perda tersebut.


    "Terus hal terkait dengan budgeting bahwa DPRD dan pemerintah daerah sama- sama punya tugas pokok dan fungsi yang telah di atur dalam undang-undang dan selalu berpijak pada aturan yang berlaku," ungkapnya.


    Setiap tahun kami menerima Raperda, termasuk untuk penganggaran-penganggaran juga ada tahapan- tahapannya sesuai dengan aturan. Mulai Musrenbangdes, Musrembang kec, dan Musrembang kabupaten, untuk selanjutnya kami bahas sehingga menjadi RKPD online.


    "Semua usulan dari 47 kecamatan dan 381 desa yang menjadi aspirasi masyarakat kami tuangkan dalam RKPD," ujarnya.


    Selanjutnya hal terkait dengan pengawasan, beliau juga menyampaikan, bukan hanya tanggung jawab DPRD saja tapi ada kelembagaan pemerintah lainnya yang memang secara hukum mengawasi serta menilai akuntansi pemerintahan yakni BPK dan BPKP.



    Di tempat terpisah, Ketua DPC PWRI Lutfi Yahya mengatakan bahwa tujuan audiensi ini adalah untuk  bersilaturahim serta menjalin sinergitas yang baik antara kami selaku insan pers dan anggota DPRD agar dapat terus konsisten dan saling bahu membahu untuk membangun kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik.


    "Tentunya sesuai dengan tupoksi kami masing-masing, bagaimanapun juga posisi kami sama sebagai pilar demokrasi dan acara audiens ini akan menjadi nilai tambah generator kami untuk berdiri dan berpihak dalam menilai kebenaran dan keadilan," pungkasnya.


    Acara audiens di tutup dengan ramah tamah, dan telah terbangun kesepakatan untuk membangun komunikasi dan kerjasama yang baik kedepannya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini