• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Danramil 0622-01/Cisolok Hadiri Kegiatan Seren Taun Gelar Alam ke 554

    Senin, 8/22/2022 01:28:00 AM WIB Last Updated 2022-08-21T18:28:45Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Danramil 0622-01/Cisolok Kapten Inf. Edi Mulyadi dan anggota hadiri kegiatan Seren Taun Gelar Alam yang ke-554 di Kasepuhan Gelar Alam Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Minggu (21/08/2022).


    Padi bagi masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar bukanlah sekedar komoditas pangan belaka, tetapi simbol dari kehidupan. Sebuah karunia dari Sang Pencipta. Padi tidak boleh diperjualbelikan, siklus dan budi daya sistem pertanian diatur lewat aturan adat.


    Danramil 0622-01/Cisolok Kapten Inf. Edi Mulyadi mengatakan bahwa, secara administratif Kampung Gelar Alam berada di wilayah Dusun Sukamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.


    “Gelar Alam seolah bersolek untuk menyambut upacara adat Seren Taun. Cuaca yang lumayan panas tampaknya tidak bisa mengalahkan kesemarakan persiapan acara ini. Tidak saja orang dari Gelar Alam sendiri, namun ribuan tamu dari berbagai daerah hadir di hajat besar ini,” ungkapnya.



    “Bagi masyarakat adat Kasepuhan, haram hukumnya membiarkan orang maupun tamu yang hadir kelaparan. Dalam acara seperti Seren Taun ini, tamu dipersilakan secara swalayan mengambil hidangan sendiri di ruang tamu Imah Gede yang hidangannya telah dipersiapkan oleh barisan para ibu yang bekerja bergiliran siang dan malam untuk memastikan kesuksesan acara,” tambahnya.


    Masih Kapten Inf. Edi Mulyadi sampaikan, untuk menghibur tamu yang hadir sepanjang kegiatan Seren Taun diadakan berbagai acara hiburan, acara hiburan tersebut mencakup pementasan kesenian tradisional.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini