• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Danramil 0622-01/Cisolok Hadiri Kegiatan Seren Taun Kasepuhan Adat Sinar Resmi ke 443

    Selasa, 8/09/2022 03:50:00 PM WIB Last Updated 2022-08-09T08:50:39Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id|Sukabumi - Kasepuhan Adat Sinar Resmi di Desa Sirnaresmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat adakan kegiatan Seren Taun ke-443, kegiatan tersebut di adakan selama 3 hari. Kasepuhan adat yang masuk dalam kesatuan adat Banten Kidul dan berada di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun Salak tersebut memegang teguh adat dan budaya sunda.


    Untuk itu, Danramil Cisolok Kapten Inf. Edi Mulyadi dan anggota dari Koramil 0622-01/Cisolok hadir dalam kegiatan Seren Taun Kasepuhan adat Sinar Resmi, Selasa (09/08/2022).


    Selain dari Koramil 0622-01/Cisolok hadir pula Kasdim Mayor Inf. Restu dan anggota dari Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, anggota dari Polres Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Cisolok serta anggota, Kapolsek Cikakak serta anggota, dari Kecamatan Cisolok yang diwakili oleh Sekmat Cisolok, dari Dinas2 Kabupaten Sukabumi, aparat Desa Sirnaresmi dan warga yang hadir.


    Kasepuhan Adat Sinar Resmi Abah Asep Nugraha selalu menjaga dan mempertahankan serta melestarikan varietas padi lokal. Keberadaan kasepuhan ini sudah ada sejak abad 16 yang awalnya hidup secara nomaden.


    Danramil 0622-01/Cisolok Kapten Inf. Edi Mulyadi mengatakan Aktivitas di Kasepuhan Adat Sinar Resmi Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi seperti Serentaun merupakan kegiatan taunan, dimana Abah Asep Nugraha merupakan generasi ke 10 di Kasepuhan Adat Sinar Resmi, Kasepuhan di kampung adat ini terutama bergerak di bidang pertanian.


    “Dengan demikian keberlangsungan benih lokal tetap terjaga, hingga saat ini terdapat sekitar 68 jenis varietas padi lokal yang ditanam diwilayah lokal Kasepuhan Sinar Resmi terdiri dari padi huma dan padi sawah, ada aturan tertentu untuk warga nya untuk tidak menjual hasil panen padi (pamali). Seluruh hasil panen padi dimanfaatkan oleh warga lokal dengan di simpan di leuit (lumbung tradisional) maupun untuk keperluan ritual adat,” ungkapnya.


    Ciri khas kasepuhan ini lebih menunjukkan kelestarian terhadap kebudayaan sunda dan hasil panen padi nya. Misalnya adat istiadat serentaun yang sudah dilakukan sebanyak 443 kali ini.


    “Selain itu keunikan lainnya ciri khas rumah di Kasepuhan Adat Sinar Resmi ini berbeda dengan yang lain, rumah tersebut masih berbentuk panggung dan menggunakan bilik serta atap rumbia dan dilapisi injuk,” terangnya.



    Masih kata Kapten Inf. Edi Mulyadi menyampaikan, kegiatan Seren Taun Kasepuhan adat Sinar Resmi ke-443 ini berlangsung selama 3 hari, berjalan dengan sangat meriah dengan tetap mempertahankan adat budaya Kesepuhan.


    “Warga pun sangat antusias menyaksikan langsung adat Seren Taun Kasepuhan Sirna Resmi yang berada masih diwilayah Kecamatan Cisolok, banyak sekali rangkaian kegiatan dari hiburan seni wayang golek, upacara adat hingga acara hiburan yang manghadirkan artis/penyanyi Anji,” pungkasnya.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini