• Jelajahi

    Copyright © JELAJAH HUKUM

    Afiliasi MPTG

    Banner IDwebhost

    PENDIDIKAN

    Babinsa Cimaja Laksanakan Pendampingan Giat Donor Darah Oleh PMI di Desa Cimaja

    Rabu, 8/31/2022 04:05:00 AM WIB Last Updated 2022-08-30T21:05:50Z
    masukkan script iklan disini


    Jelajahhukum.id||Sukabumi - Bertempat di Kantor Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Serma Jumingin Babinsa Cimaja anggota Koramil 0622-01/Cisolok jajaran Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi melaksanakan pendampingan kegiatan donor darah yang dilakukan oleh petugas PMI Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/08/2022).


    Dalam kesempatan tersebut Serma Jumingin menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa tersebut merupakan salah satu bentuk Komunikasi Sosial (Komsos) dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan, termasuk dengan petugas PMI, sebagai wujud dukungan Babinsa guna mensukseskan program Pemerintah meningkatkan kesehatan masyarakat.


    “Pendampingan ini dilakukan juga sebagai bentuk tanggung jawab moral Babinsa terhadap kesehatan warga masyarakat di Desa binaan,” jelasnya.



    Kami juga berharap, lanjut Serma Jumingin, agar masyarakat ikut serta dalam kegiatan kemanusiaan seperti kegiatan donor darah ini dan mendonorkan darahnya.


    “Kami sangat berharap peran serta masyarakat untuk mau mendonorkan darahnya demi kemanusiaan, karena sangat berguna bagi orang lain yang membutuhkan transfusi darah,” pungkasnya.


    (Novita)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini