Jelajahhukum.id||Sukabumi - Adanya laporan masyarakat yang masuk bahwa telah di telepon oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah dengan nomor telepon handphone +62 812 2678 9968.
Atas laporan masyarakat tersebut Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menegaskan itu merupakan upaya penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya tegaskan itu bukan nomor Bapak Kapolres Sukabumi dan merupakan bentuk upaya penipuan," tegas Aah dalam rilis nya malam ini. Selasa (30/08/2022).
Aah juga mengharapkan agar warga masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya, apabila ada oknum yang menghubungi lewat telepon atau aplikasi WhatsApp serta mengaku sebagai Kapolres Sukabumi.
"Apalagi mengaku sebagai Kapolres Sukabumi untuk tujuan dan maksud tertentu, kalau ada yang demikian jangan ditanggapi dan laporkan ke petugas atau Polsek setempat," pungkas Aah.
Sumber: Humas Polres Sukabumi