Jelajahhukum.id|Sukabumi - Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri membuka Rapat Pembinaan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Kantor BKPSDM, Jalan Raya Kadupugur Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi, Kamis (13/07/2022).
Kabag Organisasi setda Kabupaten Sukabumi H. Asep Hikmat menjelaskan bahwa tujuan acara untuk menguatkan pelayanan publik dan ombusmen Jawa Barat sebagai pembimbingnya.
"Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Acara ini diikuti unsur perangkat daerah secara tatap muka, sementara 47 Kecamatan mengikuti secara Daring,'' jelasnya
Sementara itu, Wakil Bupati H Iyos Somantri mengatakan bahwa pembinaan pelayanan publik merupakan hal strategis mengingat Pemerintah adalah organisasi yang bekerja dan menjalankan tugas untuk mengelola sistem pemerintahan dan menetapkan kebijakan dalam mencapai tujuan negara yang didalamnya terdapat fungsi pelayanan masyarakat
"Melihat kondisi saat ini pemberian pelayanan oleh pemerintah kepada masyarakat telah mulai berkembang sesuai dengan tuntutan dari masyarakat itu sendiri bahkan semakin beragam," ungkapnya.
Karena itu, lanjut Wabup, Pemerintah harus dapat memberikan aksesibiltas yang mudah dan terjangkau oleh masyarakat. Pelayanan publik pun dituntut harus mampu untuk memberikan kepastian waktu, hukum serta prosedur yang jelas sehingga tercipta pelayanan publik yang efektif dan efisien
"Dengan adanya pembekalan dari ombusman mudah mudahan ada peningkatan kualitas pelayanan publik," pungkasnya.
(*red)