Jelajahhukum.id|Sukabumi - Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Babinsa Citarik Pelda Dedi menghadiri kegiatan sosialisasi program bersama mitra kerja dan program percepatan penurunan stunting yang bertempat di Kampung Tegal Lega RT 05 RW 05 Desa Citarik Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (13/07/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut H. Dewi Asmara SH,.MH anggota DPR-RI komisi IX, Kadis Pengendalian Penduduk Kabupaten Sukabumi Ujang Suhendi, Kepala BKKBN pusat Martin Suanta, Camat Palabuhanratu Ali Iskandar, Babinsa Citarik Pelda Dedi, Babinkhamtibmas Citarik Aipda Taufik, Kader Posyandu Desa Citarik, Kader PKK Desa Citarik dan warga Desa Citarik.
Pelda Dedi mengatakan bahwa upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
“Untuk itu penurunan stunting memerlukan pendekatan yang menyeluruh, yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung”, ungkapnya.
Pelda Dedi berharap dengan adanya komitmen dan konsistensi untuk mencapai daerah bebas stunting.
"Semoga setelah ini, sejalan dengan waktu penderita stunting berkurang dan menuju daerah Sehat dan bebas Stunting”, pungkas Pelda Dedi.
Reporter: Novita