Jelajahhukum.id|Sukabumi - Anggota Koramil 0622-01/Cisolok Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, Sertu Eka selaku Danpos Cikakak diberi wewenang untuk melatih Paskibra (Pasukan Pengibar Bendera) tingkat Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Selasa (19/07/2022).
Bertempat di Lapangan Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, anggota Koramil 0622-01/Cisolok yang dipimpin Sertu Eka memberikan pengarahan dan latihan kepada siswa siswi yang tergabung menjadi Paskibra tingkat Kecamatan Cikakak.
Sertu Eka menyampaikan, kegiatan latihan sudah kita laksanakan beberapa hari yang lalu dan latihan ini akan dilaksanakan secara rutin di Lapangan Kecamatan Cikakak melalui latihan yang rutin dan serius, saya bersama anggota Koramil 0622-01/Cisolok yang terlibat untuk melatih Paskibra berharap para siswa-siswi yang nantinya bertugas sebagai petugas pengibar bendera baik di acara HUT RI atau kegiatan-kegiatan lainnya akan lebih siap dan dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar tidak ada kesalahan.
“Saya anggota Koramil yang terlibat sebagai pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) mengajak dan memberikan motivasi kepada para siswa siswi yang tergabung menjadi anggota Paskibra untuk mempunyai semangat yang tinggi, menyiapkan mental dan fisik yang kuat serta lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan latihan, serta memberikan arahan tentang pentingnya disiplin dalam melaksanakan latihan sehingga tugas bisa dilaksanakan dengan baik dan membawa hasil yang maksimal,” pungkas Sertu Eka.
Reporter: Novita