Jelajahhukum.id|Sukabumi - Dengan mengedepankan komunikasi sosial (komsos) dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) serta menciptakan hubungan yang harmonis dengan seluruh komponen masyarakat yang dilaksanakan Babinsa Kertajaya dari Koramil 0622-02/Palabuhanratu Serda Zaiful Ansori.
Pustu merupakan jaringan pelayanan masyarakat yang memberikan pelayanan kesehatan secara permanen di suatu lokasi dalam wilayah Puskesmas. Komsos bersama Babinsa Kertajaya dilaksanakan di Desa Kertajaya Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Kamis (07/07/2022).
Dikatakan Serda Zaiful Ansori bahwa komunikasi sosial yang dilakukan bertujuan untuk mengoordinasikan pentingnya kesehatan masyarakat khususnya di Desa Kertajaya, selain itu juga menjaga hubungan yang harmonis antara Babinsa dengan masyarakat binaannya.
“Maka dari itu, aparat teritorial perlu mengadakan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat baik itu aparat desa, bagian kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya. Salah satunya dengan kegiatan komsos seperti ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan komsos merupakan tugas rutin yang harus dilaksanakan oleh babinsa untuk mengetahui perkembangan di wilayah binaan.
“Melalui komunikasi sosial, saya juga mengajak warga agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan,” pungkas Serda Zaiful Ansori.
(Novita)